"BI yang Berwenang Putuskan Kredit Macet"

Reporter

Editor

Rabu, 8 Juni 2005 14:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah menegaskan, hanya institusinya yang berhak menentukan satu kredit berstatus macet atau lancar."Saya sependapat dengan Kadin (Kamar Dagang Indonesia), memang benar BI yang seharusnya men-judge (memutuskan) kredit itu macet atau lancar." Alasannya, kata Burhanuddin dalam acara Breakfast Meeting dengan pengurus dan anggota Kadin di Jakarta hari ini, "Ada kriteria-kriteria tertentu untuk menetapkan (kredit macet) itu."Menurut Burhanuddin, kewenangan BI dalam penentuan status kredit sesungguhnya sudah tertuang dalam surat keputusan bersama dengan kejaksaan dan kepolisian yang diteken pada 1998. Kesepakatan ini dibuat, kata dia, karena sejak awal pihaknya tahu bahwa masalah kredit macet akan muncul akibat krisis perbankan. Beberapa waktu lalu sempat muncul pro dan kontra terhadap langkah penyidikan Kejaksaan terhadap kasus kredit macet Bank Mandiri, yang menyeret sejumlah direksinya ke sel tahanan. Kejaksaan berpendapat bahwa mereka punya kewenangan itu. Di sisi lain, berkembang pandangan bahwa BI lah yang seharusnya paling berwenang menangani soal ini sesuai surat keputusan bersama. Burhanuddin menjelaskan, kondisi macetnya satu kredit bisa disebabkan banyak hal. Bisa karena memang sengaja dimacetkan, macet karena situasi, atau bisa juga macet karena kondisi perekonomian. "Jadi tidak sesederhana bahwa kredit macet pasti karena tindak pidana korupsi," ujarnya. "Tidak selalu seperti itu." Dalam proses pemberian kredit, menurut dia, kalangan perbankan pun tahu bahwa paling tidak ada empat unsur yang harus dipertimbangkan. Pertama, harus mematuhi prosedur perkreditan. "Setiap bank punya prosedur kredit sendiri. BI mengharuskan ada prosedur internal untuk memberikan kredit," katanya. Kedua, sebuah bank harus patuh dan taat pada aturan BI, pemerintah, dan instansi-instansi lain yang terkait. Ketiga, ada penilaian profesional dari pengurus di bank itu. Keempat, ada kebijakan dari bank dalam pengucuran kredit. "Ini yang menjadi perhatian BI dalam menentukan apakah ini kredit macet atau tidak. Sesuai atau tidak dengan prosedur, menyalahi atau tidak," paparnya.Setelah kasus kredit macet Bank Mandiri meledak, BI kini kembali membangun kerja sama yang sudah disepakati dengan polisi dan kejaksaan. Dalam kerangka kesepakatan ini, Burhanuddin kembali menegaskan, BI seharusnya menjadi pihak pertama yang memastikan bahwa kredit itu macet atau tidak. "Baru kemudian ditindaklanjuti pihak lain."Sam Cahyadi

Berita terkait

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

14 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

46 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

52 hari lalu

Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.

Baca Selengkapnya

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

1 Februari 2024

Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.

Baca Selengkapnya

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

30 Januari 2024

Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.

Baca Selengkapnya

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.

Baca Selengkapnya

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya