Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sebelum mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komite II DPD, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2014. Dalam pertemuan tersebut Menteri Susi mengancam mundur dari Kabinet Kerja Jokowi jika birokrasi bergerak lambat dalam merespons rencana pembuatan peraturan menteri untuk mengubah aturan yang memberatkan nelayan ataupun investor. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO,Jakarta - Ketua Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia Thomas Darmawan menyetujui ide Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengebom kapal ilegal yang menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
"Itu menjadi shock therapy bagi kapal-kapal nakal yang mengeksploitasi sumber daya perikanan kita," kata Thomas kepada Tempo, Senin, 10 November 2014. (Baca: Menteri Susi Mau Mengebom Kapal Pencuri Ikan)
Menurut Thomas, keputusan Susi menerapkan sanksi tersebut tergolong berani. Thomas memuji ketegasan Susi dalam menegakkan aturan moratorium izin kapal. Namun, Thomas mengingatkan, pemerintah harus memiliki sistem pengawasan yang bagus agar tak salah sasaran. (Baca: Dipanggil Jokowi, Susi Memetik Anggur Lalu Lari)
Karena itu, kata Thomas, pemerintah harus menambah armada laut untuk melakukan pengawasan reguler di wilayah perairan. Kapal pengawas dapat mengecek keberadaan kapal-kapal ilegal melalui perangkat canggih. "Sekarang sudah banyak alat canggih untuk mendeteksi kapal," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Susi mengatakan tidak segan mengebom kapal-kapal ikan ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia. "Kalau perlu, saya sewa Susi Air untuk lempar granat dari udara," katanya saat berdiskusi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Hotel Grand Hyatt.