TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Pasar Modal pada hari Rabu (27/3) mengumumkan empat kelompok calon direksi PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk periode 2002 - 2005. Dalam siaran persnya yang dikeluarkan pada Kamis (28/3) pagi, Bapepam juga meminta Anggota Bursa (AB) yang mencalonkan lebih dari satu paket agar segera memastikan satu paket dukungannya. "Masing-masing Anggota Bursa hanya dapat memberikan dukungan kepada satu paket calon saja," jelas Kepala Bapepam, Herwidayatmo dalam siaran persnya tersebut. Sedangkan keempat kelompok calon direksi yang telah ditetapkan oleh Bapepam adalah kelompok A yang diajukan dan dicalonkan oleh 19 AB dengan komposisi Adler Haymans Manurung sebagai Direktur Utama dan Operasi, Alex Mewengkang (Direktur Pemeriksaan), Bambang Widodo (Perdagangan dan Keanggotaan), Haryadi Suyuti (Direktur Pencatatan) dan Fransiscus Xaverius Supriyadi (Direktur Administrasi). Untuk paket kelompok B terdiri dari Erry Firmansyah (Dirut), Sihol Siagian (Dir. Pemeriksaan), Muhammad Senang Sembiring (Dir. Perdagangan dan Keanggotaan), Hary Wiguna (Dir. Pencatatan) dan Wanan S Setiamihardja (Dir. Administrasi). Kelompok C, Harry N Praseytyo Danardojo (Dirut), Hamdi Sassyarbaini (Dir. Pemeriksaan), Teuku Umar Laksamana (Dir. Perdagangan dan Keanggotaan), Hendra Hasan Kustarjo (Dir. Pencatatan) dan Tunggul Guntur Pasaribu (Dir. Administrasi). Sedangkan kelompok D terdiri dari Iwan Prijono Pontjowinoto (Dirut) Redinal Aswin Aminoeddin (Dir. Pemeriksaan), Zulfian Alamsyah (Dir. Perdagangan dan Keanggotaan), Herlina Tjandra (Dir. Pencatatan) dan Tunggul Guntur Pasaribu (Dir. Administrasi). Sedangkan mengenai adanya dukungan dari satu AB terhadap beberapa kelompok, Bapepam akan meminta AB bersangkutan agar selambatnya sampai hari ini (Kamis, 28/3) pukul 12:00 WIB sudah memastikan satu paket yang didukungnya terkait pengajuan calon direktur PT Bursa Efek Jakarta. Jika tidak ada konfirmasi maka Bapepam akan membatalkan paket dukungan ganda mereka. Berdasarkan penelitian Bapepam, ada tiga AB dalam kelompok A yang juga mengajukan calon direktur pada kelompok B, yakni PT Danpac Sekuritas, PT Mahakarya Artha Securities, dan PT Dinar Sekuritas. Dalam kelompok B juga terdapat dua AB yang memberikan dukungan kepada kelompok D, yakni PT Sucorinvest Central Gani dan PT Rifan Financindo Sekuritas. Selain temuan di atas, Bapepam juga menemukan kurangnya persyaratan pada seluruh kelompok AB yang harus dilengkapi. "Bahkan terdapat salah satu calon Direktur yang diajukan salah satu kelompok AB yang ternyata pernah dikenakan sanksi administratif oleh Bapepam berupa peringatan tertulis," kata Herwidayatmo tanpa menyebutkan siapa calon direktur yang dimaksud. (Wahyu Mulyono)
Berita terkait
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
19 menit lalu
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.