Masyakat penganut kepercayaan sunda wiwitan yang berada di kaki gunung cermai membawa hasil bumi dalam upacara Seren Taun 22 Rayagung 1947 di Kuningan, Jawa Barat, 17 Oktober 2014. Acara tersebut merupakan ungkapan syukur atas suka duka dalam bidang pertanian. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyu Wagiman mengatakan tantangan bagi Menteri Pertanian Amran Sulaiman adalah mengubah struktur penguasaan dan kepemilikan lahan perkebunan antara masyarakat dan perusahaan.
"Dampak dari UU Perkebunan itu ialah, baik dari segi perizinan maupun investasi, lebih banyak menguntungkan perusahaan dan merugikan petani," ujar Wahyu dalam acara diskusi dengan tema "Pekerjaan Rumah Menteri Pertanian" di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Nomor 28, Jakarta Pusat, Ahad, 2 November 2014.
UU Perkebunan ini terdiri atas 19 bab dan 120 pasal yang diundangkan. Sebelumnya, UU Perkebunan hanya mencakup 13 bab dengan 56 pasal. UU Perkebunan ini adalah tindak lanjut dari putusan MK terhadap judicial review Pasal 21 dan Pasal 47 UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. (Baca: TrioMacan2000 Klaim Tahu Skandal Pupuk dan Petral)
Wahyu menuturkan saat ini struktur penguasaan dan kepemilikan lahan perkebunan antara swasta dan penduduk sangat tak berimbang. Wahyu mencontohkan, saat ini di Tanah Air ada 2.000 perusahaan kelapa sawit. Namun mayoritas perusahaan itu dimiliki sepuluh kelompok perusahaan besar dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura. "Adanya ketimpangan itu bisa berujung pada terjadinya konflik agraria," katanya.
Menteri Pertanian yang baru, ujar Wahyu, harus berani mengkaji ulang izin dari perusahaan-perusahaan perkebunan. Menurut dia, banyak izin dari perusahaan perkebunan yang bermasalah. "Banyak izin yang dikeluarkan tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perizinannya."
Wahyu menambahkan, dalam penerbitan izin bagi perusahaan, sebaiknya Menteri Pertanian juga melakukan uji tuntas hak asasi manusia. Hal tersebut bertujuan melihat kontribusi apa yang bisa diberikan perusahaan bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
31 hari lalu
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat
KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.