Di Balikpapan Mobil Mewah Bebas Pakai BBM Subsidi  

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 13:54 WIB

Sejumlah mobil mewah mengantri mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium di sebuah SPBU di Tanah Abang, Jakarta, Senin (2/4). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Balikpapan - PT Pertamina Unit Pemasaran Balikpapan, Kalimantan Timur, tak mampu berbuat banyak saat mobil-mobil mewah seharga ratusan juta mengantre untuk membeli solar maupun Premium subsidi. “Tidak ada larangan mobil mewah membeli BBM subsidi,” kata Manager Marketing Operation Region VI Kalimantan, Fariz Azis, Rabu, 1 Oktober 2014.

Mobil-mobil seperti Fortuner, Pajero, hingga Toyota Land Cruser biasa digunakan sebagai kendaraan operasional perkebunan dan pertambangan di Kaltim. Kendaraan mewah ini harganya berkisar Rp 450 juta hingga Rp 1,5 miliar per unit. Pemilik kendaraan mewah itu bahkan rela antre panjang satu hingga dua jam untuk mengisi solar bersubsidi.

Fariz mengatakan pemerintah sudah menerbitkan aturan konsumsi BBM subsidi di masing masing SPBU. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM dan Gas Bumi. Dalam peraturan tidak ada disebutkan ada larangan bagi kendaraan mewah mengisi solar bersubsidi. (baca juga: 2015, Subsidi Energi Dijatah Rp 3.744 Triliun)

Menurut dia, Peraturan Menteri ESDM hanya memuat larangan bagi kendaraan barang roda lebih dari empat, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, kapal barang non-perintis, serta kapal non-pelayaran rakyat. Termasuk kendaraan dinas instansi pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Namun, pengecualian bagi kendaraan ambulans, jenazah, pemadam kebakaran, dan kendaraan pengangkut sampah.

Selama ini Pertamina hanya bisa mengimbau pemilik mobil mewah untuk mengisi kendaraannya dengan Pertamina Dex karena pelayanannya lebih cepat dan tanpa mengantre ketimbang mengisi solar subsidi yang harus antre. Antrean pembeli BBM subsidi di Balikpapan makin panjang seiring adanya rencana kenaikan harga BBM.

SG WIBISONO

Terpopuler:
5 Skenario yang Bisa Jegal UU Pilkada
Koalisi Prabowo Revisi UU KPK, ICW: Kebablasan
Soal Revisi UU KPK, Bos KPK Serang Koalisi Prabowo
PAN: Jika Terbitkan Perpu, SBY Keblinger

Berita terkait

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

13 hari lalu

Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

36 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

39 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

57 hari lalu

Makan Siang Gratis Akan Gunakan Dana BOS, Pengamat Ekonomi Sebut Bisa Begini Dampaknya

Para ekonom mengkritisi penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis Prabowo-Gibran. Jika dipaksa menggunakan, apa dampaknya?

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

26 Februari 2024

Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

Defisit anggaran akan melebar menjadi 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menambah subsidi pupuk, BLT, dan menahan kenaikan BBM.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

24 Februari 2024

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk APBN 2025, Jokowi Matangkan di Sidang Kabinet Pekan Depan

Program makan siang gratis Prabowo-Gibran masuk APBN 2025, Jokowi akan matangkan di sidang kabinet Senin depan.

Baca Selengkapnya

Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

19 Februari 2024

Anggaran jadi Polemik, Ekonom Usulkan Refocusing Program Makan Siang Gratis

Ekonom CORE Indonesia, Mohammad Faisal, mengusulkan refocusing program makan siang gratis Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

19 Februari 2024

Pemangkasan Subsidi BBM untuk Makan Siang Gratis, Pengamat: Bisa Menurunkan Penerimaan Pajak

Pengamat menilai jika subsidi BBM dipangkas untuk program makan siang gratis maka penerimaan pajak bisa menurun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

18 Februari 2024

Ekonom Sebut Subsidi BBM Idealnya Dipangkas untuk Beralih ke Energi Bersih, Bukan Makan Siang Gratis

Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyebut subsidi BBM idealnya dipangkas bukan untuk membiayai program makan siang gratis. Kenapa?

Baca Selengkapnya