KPPU Curigai Kartel Bunga Deposito oleh Bank  

Senin, 29 September 2014 18:31 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Humas dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza mengatakan lembaganya menemukan indikasi adanya kesepakatan bersama atau kartel yang dilakukan perbankan atas penetapan suku bunga deposito yang tinggi. Indikasi tersebut ditunjukkan dengan keberanian perbankan menetapkan suku bunga deposito di batas tertinggi.

"Dalam teori ekonominya, kalau sudah batas tertinggi, maka kecenderungannya pertama bisa jadi karena ada kesepakatan, dan kedua memang bisa jadi pasarnya sangat luas dan penyedianya sedikit," kata Reza di gedung KPPU, Jakarta, Senin, 29 September 2014. (Baca: Ekonom: Perilaku Perbankan Indonesia Mirip Kartel)

Ia mengatakan terkait dengan kemungkinan adanya kesepakatan bersama antara perbankan atau kartel suku bunga oleh perbankan, KPPU melakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya permainan suku bunga deposito. "Memang sangat sulit bagi kami untuk bisa membuktikan itu, karena alat bukti yang ada tidak bisa membuktikan.”

Namun investigasi masih tetap dilakukan oleh KPPU untuk mendapatkan bukti konkret.
Investigasi ini dilakukan untuk melihat apakah pergerakan tarif suku bunga deposito tinggi yang mereka lakukan adalah hasil kesepakatan atau tidak. (Baca: BRI Bantah Terlibat Kartel Perbankan)

Sepekan lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad meminta bank-bank besar BUKU IV dan BUKU III untuk menghentikan perang suku bunga deposito. Perang suku bunga, menurutnya, sudah tidak sehat karena beberapa bank besar memberikan suku bunga deposito di atas tingkat bunga penjamin LPS atau di atas 7,75 persen.

MAYA NAWANGWULAN


Berita terpopuler:
Kurban, Pemerintah Waspadai Ternak di Sulawesi
Subsidi Kereta Jarak Jauh Masih Dihitung
Menkeu : Pemerintah Tak Wajib Bayar Korban Lapindo
Mandiri Buka Layanan Masyarakat Menengah Bawah

Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

35 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

46 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

1 Desember 2023

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya.

Baca Selengkapnya

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

14 November 2023

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

20 Oktober 2023

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

Nama Erick Thohir mencuat sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelang pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU.

Baca Selengkapnya

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

19 Oktober 2023

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

19 Oktober 2023

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

Daftar bank pemerintah dan bank swasta yang menawarkan bunga deposito tertinggi.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

13 Februari 2023

KPPU Sebut 2 Pelanggaran Penyebab Minyakita Langka dan Mahal, Apa Saja?

Minyakita yang semakin langka dan mahal disebut KPPU karena maraknya pelanggaran penjualan di berbagai wilayah.

Baca Selengkapnya