Marak Penyelundupan, Izin Timah Dievaluasi  

Reporter

Senin, 29 September 2014 15:15 WIB

Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mengevaluasi seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan oleh bupati dan gubernur di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengecek dan mendapatkan data rill tentang total luas IUP dan jumlah produksi timah di Bangka Belitung. (Baca: Bantahan Wakapolri Soal Beking Ekspor Timah Ilegal)

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk menginventarisasi IUP dengan melibatkan pemerintah daerah tingkat II, kepolisian, TNI, Bea-Cukai, dan pihak terkait lainnya. "Kami menargetkan waktunya selesai 3-6 bulan. Nanti akan ketahuan siapa yang sebenarnya maling teriak maling. Tim akan bertugas mengecek seluruh smelter dan lokasi pertambangan yang sesuai IUP," ujar Hidayat seusai rapat pertemuan inventarisasi IUP timah di kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 29 September 2014. (Baca: Dua Kubu Ngotot, Aturan Ekspor Timah Kompromistis)

Hidayat mengatakan hasil tim inventarisasi IUP akan membeberkan bagaimana kinerja Surveyor Indonesia yang selama ini dinilai banyak melakukan pelanggaran dalam setiap penerbitan Laporan Surveyor (LS). "Kami akan tahu siapa saja yang punya IUP yang luasnya kecil tapi produksinya banyak. Yang akan kami cek bukan hanya punya swasta. IUP PT Timah juga akan diinventarisasi. Berikut juga dengan jaminan reklamasi dan data kerusakan lingkungan," ujarnya. (Baca: Gugat 19 Warga, PT Timah Dikecam)

Hidayat mengakui selama ini Pemprov Bangka Belitung tidak punya data angka pasti berapa jumlah cadangan timah dan ekspor timah perusahaan yang sesuai IUP. "Intinya, kami tak mencari kesalahan, tapi mendapatkan data yang sebenarnya agar tidak disalahkan melakukan pembiaran," katanya.

Pelanggaran ekspor timah marak dilakukan di Bangka Belitung. Senin pekan lalu, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memeriksa Kepala Surveyor Indonesia Perwakilan Bangka Belitung Firdo Wijaya dalam kasus ditahannya dua pengusaha timah dari PT Bangka Timah Utama Sejahtera (BTUS). Firdo diperiksa dalam kaitan dengan sembilan kali lolosnya ekspor timah PT BTUS yang IUP-nya habis sejak 23 April 2014 lalu.

Polda Bangka Belitung telah menahan dua pengusaha timah yang merupakan kolektor penyuplai timah ke PT BTUS. Perusahaan ini dinilai melanggar karena sudah sembilan kali melakukan ekspor sejak masa berlaku IUP habis. Dari PT BTUS, pihak Polda Bangka Belitung turut melakukan penyitaan timah sebagai barang bukti sebanyak sembilan kontainer timah seberat 225 ton, 31.668 kilogram pasir timah, 63.802 kg tin half billet, dan 11.160 kg balok timah.

SERVIO MARANDA

Berita Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi









Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

8 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya