Kasus IM2, Operator Internet Minta Fatwa MA

Reporter

Sabtu, 27 September 2014 19:11 WIB

Mantan Direktur IM2 Indar Atmanto. Tempo/Ratih Purnama

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melayangkan surat permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) mengenai legalisasi skema bisnis internet. Menurut Ketua APJII, Semual Pangerapan, fatwa ini untuk memberikan kepastian hukum bagi para operator internet agar tidak tersandung masalah seperti yang terjadi pada Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto.

Surat permintaan fatwa ini bernomor 142/APJII-MA/IX/2014 dan akan menjadi permintaan terakhir APJII kepada Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring, yang segera turun dari jabatannya. Menurut Semual, latar belakang dilayangkannya surat permintaan fatwa ini terkait dengan vonis MA yang menolak kasasi Indar Atmanto sehingga harus menjalani hukuman penjara Sukamiskin. "Kesalahan yang dituduhkan adalah karena IM2 melakukan kerjasama penggunaan jaringan Indosat oleh IM2," kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 September 2014. (Baca: Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet).

Menurut Semual, vonis Indar secara tidak langsung ataupun langsung mengancam industri telekomunikasi karena skema bisnis yang dilakukan oleh Indosat dan IM2, juga dilakukan oleh sebagian besar anggota APJII. Akibatnya, saat ini timbul keresahan akibat ketidakpastian hukum. Fatwa ini, kata Semual, menjadi upaya APJII untuk menjalankan usaha secara legal sehingga tidak harus menghentikan layanan kepada masyarakat. "Yang berakibat matinya layanan internet Indonesia." (Baca:APJII Minta Kasus Indosat Merujuk pada UU Telekomunikasi).

Upaya APJII disepakati oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Kalamullah Ramli, dan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono dalam pertemuan di kantor Kominfo. Menurut Kalamullah, posisi pemerintah dan BRTI dalam kasus Indar ini adalah sama dengan APJII.“Sejak awal Menteri Tifatul sudah mengatakan tidak ada pelanggaran sama sekali oleh IM2,” kata dia. Sedangkan Nonot Harsono berpendapat, adalah hal yang aneh jika penyedia jasa internet harus memiliki izin penyelenggara jaringan.

FERY FIRMANSYAH

Berita Terpopuler
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo
Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus

Berita terkait

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?

Baca Selengkapnya

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah

Baca Selengkapnya

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

30 Desember 2022

Antisipasi Lonjakan Traffic, Kominfo Gandeng Layanan Operator Sepanjang Liburan Tahun Baru

Kominfo bersama layanan operator di Indonesia mempersiapkan sejumlah langkah untuk cegah kenaikan traffic saat liburan tahun baru.

Baca Selengkapnya

Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

29 November 2022

Siapkan Rp 6 T untuk Jaringan Telekomunikasi IKN, Telkom Sebutkan Proyek yang Dibidik

PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) menyiapkan investasi senilai Rp6 triliun untuk membangun seluruh infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

21 November 2022

Gempa Cianjur, Kominfo Beberkan Hasil Monitoring 5 Operator Telekomunikasi

Kementerian Kominfo mengumumkan hasil monitoring terhadap sejumlah infrastruktur telekomunikasi yang terdampak bencana gempa Cianjur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

26 September 2022

300 Karyawan Indosat Kena PHK, Pakar Singgung Jumlah Komisaris yang Berjibun

Indosat mengklaim lebih dari 95 persen karyawan yang terkena dampak pemangkasan telah menerima tawaran itu.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

11 September 2022

Inilah Deretan Aksi Peretasan yang Dilakukan Hacker Bjorka

Hacker atau peretas Bjorke melakukan sederet aksi peretasan bekalangan ini. Apa saja aksi peretasa tersebut?

Baca Selengkapnya

Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

7 September 2022

Pakar Siber Analisis Sampel 1,3 Miliar Data Bocor: 1 NIK Bisa untuk Daftar 1.287 SIM Card

Vaksincom mengungkap hasil penelitian akan keabsahan data registrasi SIM Card yang memuat pendaftaran 1,3 miliar data yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

6 September 2022

Pembangunan 115 Kilometer Kabel Bawah Tanah Tak Pakai APBD DKI, Jakpro: Patungan dengan Operator

Jakpro dan para operator nantinya terikat kerja sama business to business (B2B) dalam proyek pembangunan 115 kilometer kabel bawah tanah.

Baca Selengkapnya