Kominfo Tegaskan Mantan Dirut IM2 Tak Langgar Aturan  

Reporter

Kamis, 25 September 2014 10:45 WIB

Indar Atmanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaran Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Kalamullah Ramli mengatakan mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto tak melanggar aturan dalam kasus penyelenggaran jaringan 3G/ 2,1GHz milik PT Indosat Tbk. "Kami sudah menyurati Kejaksaan (Agung), sudah menyurati Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono). Secara peraturan, secara undang-undang, tak ada yang dilanggar. Tapi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan punya pendapat lain. Itu yang kami tidak bisa intervensi," kata Ramli di kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 24 September 2014.

Menurut Ramli, model bisnis jaringan 3G di seluruh dunia sama, yaitu ada penyedia jaringan yang mengantongi izin dari pemerintah dan ada penyedia layanan yang menyewa jaringan dari pemegang izin. Saat ini, kata Ramli, hanya ada empat provider yang punya izin menggunakan jaringan 3G, yaitu Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Hutchison (3). (Baca : Internet Bakal Diboikot, Ini Kata Menteri Tifatul)

Adapun ratusan Internet service provider (ISP) di Indonesia, seperti IM2, menyewa jaringan dari empat pemegang izin tersebut. Menurut Ramli, klausul itu sudah dijelaskan oleh Kementerian Komunikasi dalam pengadilan Indar. "Dan itu (bantuan kami) diketahui oleh industri Internet. Beberapa kali kami dipanggil oleh pengadilan untuk dimintai penjelasan di depan hukum," kata Ramli. (Baca : Pengamat: Kasus IM2 Ancam Industri Jasa Internet)

Vonis terhadap Indar, kata Ramli, harus mendapat perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab pembiaran vonis itu akan menganggu keberlangsungan Internet di Indonesia. "Semua ISP pakai mekanisme bisnis yang sama dengan IM2," kata Ramli. (Baca : Dieksekusi, Keluarga Dirut Indosat Kebingungan)

Pada 10 Juli lalu, Mahkamah Agung menolak kasasi Indar. Sebelumnya, Indar divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hukuman itu bertambah 8 tahun lewat putusan banding Pengadilan Tinggi.

Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam penggunaan jaringan 2,1 GHz/3G milik PT Indosat Tbk selama 2006-2012, sehingga merugikan negara Rp 1,36 triliun. Pengadilan menganggap yang mendapat izin jaringan 3G bukan IM2, tapi Indosat.

Menurut pengamat informatika, Onno W. Purbo, vonis itu mengancam keberlangsungan Internet di Indonesia. Sebab ISP yang masih eksis disebut akan tutup atau mundur karena takut dipenjarakan. Dia mangatakan semua ISP menjalankan mekanisme bisnis yang sama dengan IM2.

KHAIRUL ANAM

Berita Terpopuler
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
6 Orang Mati, Vonis Anas, dan Skandal Hambalang

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

6 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

6 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

11 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

15 hari lalu

Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.

Baca Selengkapnya

Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

15 hari lalu

Find My Device Luncurkan Fitur Baru, Dapat Lacak HP dalam Kondisi Internet Mati

Find My Device telah mengalami peningkatan fitur yang memungkinkan pengguna untuk melacak lokasi perangkat mereka secara offline.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

22 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

24 hari lalu

PANDI Luncurkan Indonesia Berdaulat Digital Bersama Pemangku Kepentingan Internet

PANDI tengah merancang Identitas digital berbasis Blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintahan terkait.

Baca Selengkapnya

Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

36 hari lalu

Survei Populix: Konsumsi Internet dan Media Digital Melambung 40 Persen Selama Bulan Puasa

Survei Populix mencatat kebutuhan internet naik 40 persen selama bulan Ramadan. Mayoritas responden berbagi keseharian melalui Whatsap dan Instagram.

Baca Selengkapnya

Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

19 Februari 2024

Adu Kemampuan Gemini AI vs ChatGPT, Mana yang Unggul?

Persaingan Gemini AI milik Google dan ChatGPT dari OpenAI semakin ketat. Keunggulan apa yang dijual keduanya?

Baca Selengkapnya