TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan efek PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP). (Baca: Bila Grup Bakrie Default, Saham Newmont Bisa Dilepas) Menurut Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna, penghentian itu terhitung sejak sesi pertama perdagangan pada Jumat lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bakrie Sumatera terancam gagal membayar bunga obligasi senilai US$ 100 juta (sekitar Rp 1,1 triliun). Perseroan telah memulai pembicaraan intensif dengan para pemberi pinjaman dan proaktif untuk membahas masalah ini.
Nyoman menjelaskan, BEI melakukan penghentian itu dengan merujuk pada informasi bahwa ada event of default atas pembayaran bunga dari secured equity-linked redeemable notes US$ 100 juta dengan tingkat bunga 8 persen.
"Belum adanya informasi lebih lanjut dari Perseroan juga menjadi dasar lain dari penghentian tersebut," kata Nyoman.(Baca:Utang Bakrie Rp 21,4 Triliun)
Selain itu, dia menambahkan, BEI juga menjaga agar pasar tetap teratur. Bursa meminta para pemangku kepentingan untuk memperlihatkan keterbukaan dalam setiap informasi yang disampaikan oleh Perseroan, khususnya mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran bunga.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),