Anggota BPK Dipilih Tertutup, DPR Klaim Transparan  

Reporter

Senin, 15 September 2014 13:20 WIB

Calon Anggota BPK, Edy Rasidin dalam paparannya ketika mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 September 2014. Sebanyak 11 dari 63 calon anggota BPK periode 2014-2019 akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan hari ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Dolfie O.F. Palit mengatakan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan telah melalui cara yang transparan. Alasannya, DPR telah menggelar proses fit and proper test anggota BPK secara terbuka. "Masyarakat bisa mendengar. Apa yang perlu ditanyakan bisa disampaikan. Itu sudah transparan," katanya saat dihubungi, Senin, 15 September 2014.

Namun memilih anggota BPK, kata Dolfie, tidak bisa dilakukan secara terbuka. "Berikan saya contoh lembaga mana yang saat memilih terbuka. Panitia seleksi pun waktu memilih tidak diperlihatkan ke publik," katanya. (Baca: Siapa Calon Kuat Anggota BPK?)

Menurut dia, terdapat bagian di mana mekanisme pemilihan merupakan wilayah diskusi Komisi Keuangan dan wilayah publik. (Baca: Jokowi Tak Takut BPK Dikuasai Koalisi Merah Putih.) Dolfie memastikan pertimbangan Komisi Keuangan memilih anggota BPK berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan integritas personal. "Kami tidak memasukkan representasi partai politik," katanya. (Baca: Ini Nama Politikus Pro Prabowo Peserta Seleksi BPK)

Kendati demikian, dia mengatakan, mekanisme pemilihan anggota BPK dapat diganti melalui perubahan tata tertib yang disampaikan kepada DPR. Aturan pemilihan BPK selama ini menggunakan mekanisme pemungutan suara tertutup yang dilakukan oleh fraksi partai politik di DPR. "Bisa diajukan ke DPR agar undang-undang tata tertibnya diubah," katanya.

Hari ini Komisi Keuangan akan mengumumkan anggota BPK baru untuk periode 2014-2019 setelah rapat internal Komisi. Pemilihan anggota BPK akan dilakukan dengan mekanisme voting tertutup oleh DPR.

Sebelumnya ICW menilai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan berbahaya. Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, mengatakan pemilihan melalui mekanisme voting tertutup dinilai kental dengan kooptasi kepentingan politik. "Sangat berbahaya jika lembaga pemeriksaan ke depan berubah fungsi menjadi alat politik," ujar Firdaus, Ahad, 14 September 2014.

Menurut dia, mekanisme yang tak transparan dan akuntabel membuat publik khawatir. "Kepentingan membuat lembaga pemeriksaan yang berintegritas menjadi diragukan," ujarnya. Ia mengatakan Dewan seharusnya bisa meniru pembentukan panitia seleksi untuk mencari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mekanisme voting dikhawatirkan tak akan memperbaiki kinerja BPK. "Ada kekhawatiran anggota BPK nanti tidak tajam mendorong transparansi," ujarnya.

ALI HIDAYAT

Berita Terpopuler
7 Serangan Ahok yang Bikin Lulung Geram
Ahok Minta Lulung Diam, tapi Ada Syaratnya
SBY Bingung Disalahkan Soal RUU Pilkada
Soal RUU Pilkada, Amir: SBY Berpihak pada Akal Sehat
3 Kemesraan Ahok-Lulung Setelah Cekcok Panjang

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

40 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya