Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka membuat Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat. Sedianya, hari ini, Kamis, 4 September 2014, pemerintah dan DPR akan membahas asumsi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. (Baca: KPK Segera Cekal JeroWacik)
Ketua Komisi Energi DPR Milton Pakpahan mengatakan pembahasan tersebut harus dilakukan bersama Menteri Energi. "Kami masih menunggu menterinya diganti atau tidak," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 4 September 2014. Ia mengatakan komisinya akan menunggu keputusan pemerintah hingga pekan depan. (Baca: Jadi Tersangka, Jero Wajib Mundur dari Demokrat)
Milton mengatakan adanya kasus Jero ini, tak menyurutkan semangat anggota DPR untuk membahas RAPBN 2015. Ia juga menyatakan tak mengetahui proyek yang menjerat Jero menjadi tersangka.
Kemarin, Rabu, 3 September 2014, KPK resmi menetapkan Jero sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan Jero diduga terlibat pemerasan dengan menghimpun dana operasional dari anggaran Kementerian Energi dan rekanan kementerian serta menggelar rapat fiktif. Tindakan Jero diduga merugikan negara Rp 9,9 miliar. Jero dijerat dengan Pasal 12e juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. (Baca: Pengamat: Jero Bukan Target Utama KPK)