TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk sebuah badan semacam Tim Penilai Akhir (TPA) untuk memilih direksi BUMN. TPA ini, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam tanya jawab dengan wartawan di kantornya, Jumat (29/4), diketuai Presiden dan wakil presiden sebagai wakil ketuanya dengan anggota tiga orang menteri. Menurut Wapres Jusuf Kalla, TPA ini yang nantinya akan menilai semua direksi BUMN. "Diganti atau tidak diganti? Tentu acuan pokoknya diganti atau tidak diganti adalah berdasarkan kinerjanya,"ujar Kalla. Pembentukan TPA untuk pergantian direksi BUMN ini, telah diputuskan Presiden melalui sebuah Keputusan Presiden (Keppres). TPA ini sudah mulai bekerja pada bulan ini.Proses pemilihan direksi BUMN sebelumnya dilaksanakan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan dibentuknya TPA tersebut, pemilihan direksi BUMN akan melalui badan tersebut. "Proses penilaiannya akan dilaksanakan berdasarkan kinerja. Tidak dengan rasa suka atau tidak suka,"ujarnya.Dengan melalui TPA, tidak akan ada lagi seorang deputi menteri bisa dengan mudah menitipkan calon-calon direksi BUMN. "Tidak lagi seorang deputi bisa dengan gampang menitipkan nama ini, nama ini,"kata Wapres. Soal kasus Bank Mandiri, menurut Kalla, sudah masuk ke wilayah hukum karena sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemerintah tentunya menghormati proses tersebut. Harus dipisahkan, antara institusi Bank Mandiri dengan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. "Jadi pelanggarannya biar diperiksa bersama-sama dengan Bank Indonesia, jadi kita minta bahwa rule perbankan tetap dijalankan,"katanya.Dimas Adityo