TEMPO.CO, Jakarta - Head of Shariah PT Sun Life Financial Indonesia Srikandi Utami mengatakan, sampai kuartal I 2014, mereka telah membayarkan klaim nasabah sekitar Rp 91,8 miliar. Pembayaran itu untuk kontrak asuransi tabarru' alias asuransi tolong-menolong antarnasabah.
"Angka itu khusus untuk yang tabarru'," kata Srikandi di Pisa Kafe, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 30 Agustus 2014.
Sampai saat ini, kata Sri, jumlah nasabah asuransi syariah Sun Life telah mencapai 12 ribuan orang. Namun angka itu diakui masih kecil jika dibandingkan dengan nasabah asuransi konvensional. Total nasabah asuransi syariah semua perusahaan baru sekitar 5 persen dari kontribusi premi bruto. "Target kami sampai akhir tahun ini 20 persen produk Sun Life dari asuransi syariah," katanya.
Perbedaan asuransi syariah dan konvensional, kata Sri, terletak pada penanggungan risiko. Dalam asuransi konvensional, risiko ditanggung perusahaan dari dana yang diambil dari premi nasabah. Adapun pada asuransi syariah, risiko ditanggung bersama oleh nasabah dan perusahaan. Perusahaan menjadi operator dana dengan memungut fee administrasi yang ditentukan di depan kontrak tanpa bunga.
Sri mengatakan prinsip asuransi syariah adalah saling menanggung risiko dengan tolong-menolong antarnasabah. Sampai saat ini sudah ada 45 perusahaan di Indonesia yang bergerak di bidang ini. (Baca: Premi Asuransi Umum 2013 Naik 21,8 Persen)
HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech
30 April 2021
HUT ke-32, BRI Insurance Persembahkan Tahun Insurtech
Salah satu fitur BRINS Mobile memberikan kemudahan dalam mengakses, dan memilih perlindungan sesuai keinginan (customized) berdasarkan jangka waktu dan pertanggungan.