Warga antre untuk membeli gas elpiji 12 kg di Bandung, Jawa Barat, (10/5). Mereka harus rela antre selama dua jam dan hanya boleh membeli paling banyak dua tabung. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan liquified petroleum gas (LPG/elpiji) nonsubsidi terus menggerogoti kinerja keuangan PT Pertamina (Persero). Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina M. Afdal Bahaudin mengatakan pada Januari hingga Juli 2014, lini bisnis BBM dan LPG membukukan kerugian US$ 325 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun. "Kalau kami konsolidasikan, ruginya US$ 325 juta. Itu laporan unaudited," kata Afdal di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2014. (Baca: Kenaikan Harga Elpiji Sedang Digodok)
Afdal mengeluhkan besarnya kerugian Pertamina pada bisnis LPG nonsubsidi kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram. Padahal, pengguna elpiji tersebut umumnya masyarakat menengah ke atas dan hotel mewah. "Senang pakai tas Hermes, tapi harga LPG 12 kilogram naik Rp 1.000 per kilogram saja ributnya ampun bener," kata Afdal. (Baca juga: LPG 12 Kg Diusulkan Naik, Begini Tanggapan Hiswana)
Dalam catatan Pertamina, sepanjang semester I 2014, bisnis elpiji nonsubsidi mencetak kerugian Rp 2,81 triliun. Di lain pihak, akumulasi kerugian bisnis elpiji nonsubsidi dalam beberapa tahun terakhir menembus angka Rp 20 triliun. (Baca: Tekan Impor, Pertagas Revitalisasi Kilang LPG)
Pada Januari 2014, Pertamina mengajukan skema kenaikan harga elpiji nonsubsidi secara bertahap. Kenaikan direncanakan setiap enam bulan sebesar Rp 1.000 dan Rp 1.500 per kilogram mulai Januari 2015 hingga Juli 2016.
Namun, hingga akhir Agustus 2014, Pertamina belum bisa mengenakan kenaikan kedua tahun ini karena masyarakat maupun pemerintah tak setuju. "Kami mensubsidi konsumen LPG 12 kilogram sebesar Rp 20 triliun, meskipun bukan public service obligation.It's going to far, saya harus loss US$ 325 juta per Juli," kata Afdal.
Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengatakan penetapan harga elpiji nonsubsidi adalah kewenangan perseroan sepenuhnya. "Sebenarnya tidak ada undang-undang yang dilanggar bila Pertamina menaikkan harga. Tapi masalahnya budaya ewuh pakewuh masih sangat tinggi dan bisa langsung dianggap bahwa direksi melawan pemerintah," kata Said.
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
27 Februari 2024
PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024
PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.