Antrean panjang terlihat dari warga yang mengantre menggunakan jerigen di SPBU di kawasan Kosambi, Tangerang, (26/8). Antrian tersebut disebabkan tertundanya pengiriman pasokan BBM sejak dua hari. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Juan Tarigan, menyatakan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan solar di beberapa daerah disebabkan oleh pembatasan penjualan oleh pemerintah. "Ini efek dari pembatasan penjualan oleh pemerintah. Masalah distribusi tidak dominan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Agustus 2014. (Baca: Istri Wakil Wali Kota Antre Bensin Eceran di Tegal)
Sepanjang akhir pekan lalu, antrean panjang kendaraan yang akan mengisi Premium maupun solar terlihat di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum di Cirebon, Subang, Kuningan, dan Tegal. Antrean panjang itu terlihat sejak pagi hingga malam, mulai Kamis, 21 Agustus 2014. Karena stok Premium dan solar sempat kosong sama sekali, SPBU akhirnya hanya menjual Pertamax, dan antrean pun terurai. (Baca: Dibatasi, Jero Wacik Bantah BBMLangka)
Namun, menurut Juan, setelah pasokan Premium dan solar datang lagi, antrean kendaraan kembali terjadi. Pasokan yang tak sebanyak biasanya itu pun segera ludes diserbu pengendara.
Juan menyarankan masyarakat sebaiknya mulai beralih menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex (solar nonsubsidi). "Masyarakat mampu non-angkutan umum bisalah beralih ke jenis lainnya. Paling tidak dapat menghindari antrean panjang di SPBU," ujarnya. (Baca: BPH Migas: Kuota BBM Subsidi Tak Bisa Ditambah)
Kendati berbagai daerah sudah mulai mengalami kelangkaan BBM bersubsidi, Juan memastikan bahwa stok BBM untuk Jakarta dan sekitarnya sejauh ini masih aman. "Stok untuk Premium dan solar memang masih aman sejauh ini di Jakarta. Kalau masyarakat tidak mau mengantre, ya, beli saja yang nonsubsidi," ujarnya.
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
53 hari lalu
Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi.
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
53 hari lalu
Soal Revisi Perpres Pembatasan Pembelian Pertalite, BPH Migas: Kita Tunggu
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman mengaku belum tahu kapan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 akan terbit.