Sejumlah petani tebu, pekerja tebu Indonesia, serta karyawan pabrik gula melakukan aksi dijalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (21/12). Aksi yang diikuti oleh ribuan orang ini sebagai bentuk penolakan para petani tebu terhadap rencana Menteri Perdagangan yang akan membebaskan peredaran gula rafinasi yang berasal dari gula mentah impor. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor gula mentah untuk semester kedua 2014 sebanyak 502 ton. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Haryono menyebut penerbitan izin impor ini akan memberi dampak positif dan negatif.
"Kebijakan ini seperti dua mata pisau, mengangkat satu pihak tapi menjatuhkan pihak lainnya," ujar Haryono kepada Tempo, Rabu, 13 Agustus 2014.
Haryono menuturkan, secara positif, izin impor gula akan menambah suplai gula dalam negeri. Selama ini kebutuhan industri dalam negeri akan gula mentah belum dapat dipenuhi oleh industri gula nasional. Jadi, dengan adanya impor ini, industri makanan dan minuman tak akan kekurangan bahan baku. (Baca: ImporGula Rafinasi Segera Dibuka Lagi)
Namun, di sisi lain, Haryono mengakui bahwa izin impor gula akan mendesak petani tebu lokal. Karena itu, ke depannya nanti, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Dewan Gula Indonesia akan mensinergikan kebijakan terkait dengan produksi gula agar terdapat keseimbangan antara pihak hulu dan hilir. "Kuncinya adalah kesadaran dari semua pihak untuk mau membagi keuntungan mereka."
Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Adi Lumaksono mengatakan dampak impor gula ini juga tergantung pada selera pasar di Indonesia. Masyarakat Indonesia, ujar Adi, masih banyak yang menilai suatu produk impor kualitasnya jauh lebih baik dibanding produk lokal. Padahal kenyataannya tidak. "Pemerintah harus lebih gencar sosialisasi produk lokal agar tak tergerus produk impor," tuturnya. (Baca: Dahlan Tagih Janji Importir Gula Rafinasi)
Namun Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan bahwa gula impor ini harus langsung dijual kepada industri pengguna, tidak kepada distributor. Hal ini dilakukan untuk membatasi masuknya gula impor kepada konsumsi rumah tangga. Kontrak ini, kata Lutfi, akan berlanjut hingga akhir tahun, sisanya akan dikeluarkan pada tahun selanjutnya.
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
13 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.