Arisan MMM Hanya Bermodal Kepercayaan  

Jumat, 8 Agustus 2014 16:54 WIB

leviellerbe.com

TEMPO.CO, Jakarta - Analis investasi, Aris Tjendra, mengatakan investasi Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) hanya bermodal kepercayaan antaranggota. Selama MMM berdiri pada 2012 di Indonesia, tidak ada keluhan dari anggota yang merugi atas investasi yang menjanjikan profit 30 persen tersebut.

Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan bankir yang mengatakan MMM bermain di ranah abu-abu. “Biasanya, model investasi seperti ini hanya bertahan tak lebih dari satu tahun. Namun ini merupakan 'fenomena' karena dua tahun masih bertahan,” kata Aris Tjendra kepada Tempo, Jumat, 8 Agustus 2014.

Lebih lanjut, Aris menuturkan MMM juga tak bisa dikategorikan sebagai produk investasi karena bisa menimbulkan perdebatan terkait dengan tidak adanya produk yang dijual seperti sistem multi-level marketing. “Kalau produk investasi, harusnya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Makanya, ini sulit untuk ditangani karena member mentransfer uang atas dasar kesadaran atau sukarela,” ujarnya. (Baca: Anggota Arisan MMM Capai 2 Juta )

Ditanya mengenai apakah MMM merupakan modus penipuan, Aris masih tak dapat memastikan. “Sulit, sebab sudah dua tahun ini berjalan, belum ada laporan kasus kerugian, dan para member juga sudah tahu risiko karena mereka mentransfer uang ke sejumlah orang yang tak dikenal, bukan kepada institusi,” katanya.

Saat ini jumlah anggota MMM Indonesia mencapai 2 juta orang. Kharis, 27 tahun, salah seorang manajer MMM menuturkan memang sistem ini tidak membutuhkan izin dari OJK, sebab hanya sebatas komunitas. “Dari sejarah MMM berdiri di beberapa negara di dunia, memang tak perlu izin. Ini kan hanya sebuah komunitas. Dana tak dihimpun dalam satu badan. Lalu, apa motif seseorang menyebutkan ini adalah penipuan?” ujarnya.

Menurut Kharis, banyak orang yang telah terbantu atas arisan ini. “Komunitas ini memang telah banyak membantu. Saya juga jadi bisa membantu meringankan beban kuliah adik,” tuturnya. (Baca: Profit 30 Persen, Begini Perhitungan MMM)

Sistem kerja yang biasa disebut Manusia Membantu Manusia ini akan berhenti jika para anggota telah kehilangan kepercayaan satu sama lain. “Dalam panduan pendaftaran telah dijelaskan bahwa komunitas ini berdiri atas dasar kepercayaan. Jika takut, tak usah ikut dalam komunitas ini. Makanya, mereka sadar betul dan tidak takut mentransfer sejumlah uang,” katanya.

Sebelumnya, OJK mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dengan model investasi yang menawarkan profit besar. OJK mengimbau kepada masyarakat agar mecermati produk investasi sebelum bergabung dalam produk tersebut.

PRASETYO DHARMA




Baca juga:
Kisah Pocong di Foto Syahrini Saat Umrah
5 Gugatan Prabowo yang Dipertanyakan Hakim MK
Orang Kaya Baru Indonesia Tersebar di Pedalaman
Merasa Kecewa, Pendukung Prabowo Pindah Dukungan

Berita terkait

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

41 hari lalu

Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga

Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.

Baca Selengkapnya

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya