Ketua Asosiasi Pelayaran Niaga Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto di kantor Kadin, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (26/7). TEMPO/Dwianto Wibowo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan pengusaha logistik laut tak akan banyak terpengaruh dengan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi. Sebab, sudah sejak setahun belakangan kapal-kapal pengangkut barang anggota INSA diklaim tak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi.
Menurut Carmelita, hanya kapal-kapal yang melayani rute perintis yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Sebab, kapal-kapal itu mendapat bantuan atau sebagian dikelola oleh pemerintah.
Carmelita menilai justru arus logistik di daratlah yang akan terguncang oleh kebijakan pembatasan solar bersubsidi. Apalagi, ujar dia, sekitar 60 persen logistik barang di Indonesia masih memakai transportasi darat. (Baca: PembatasanSolar dan Premium Kerek Laju Inflasi)
Seperti diketahui, mulai 4 Agustus 2014, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Pembatasan itu berlaku untuk wilayah pertambangan, perkebunan, industri, dan pelabuhan.
Sementara itu, mulai 1 Agustus 2014, SPBU di Jakarta Pusat tak lagi menjual solar bersubsidi. Dan, mulai 6 Agustus 2014, SPBU di sepanjang jalan tol tak menjual Premium. Kebijakan itu untuk menekan konsumsi BBM bersubsidi yang dikhawatirkan melebihi kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2014. (Baca: Organda: Solar Dibatasi, Ongkos Angkutan Melonjak)
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.