DPRD Babel Minta KPK Selidiki Ekspor Timah Ilegal

Reporter

Rabu, 16 Juli 2014 11:27 WIB

Timah. REUTERS/Beawiharta

Seperti dikutip dari majalah Tempo edisi 14 Juli 2014, ekspor timah ilegal terkuak setelah Pangkalan Angkatan Laut menangkap kapal tugboat Bina Marine 75 yang mengangkut 134 kontainer berisi timah batangan senilai lebih dari Rp 700 miliar pada Maret lalu. Penangkapan tersebut karena penjualan timah batangan semestinya melalui Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia. Adapun menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, ekspor itu tak termasuk kategori ilegal karena sudah dilengkapi semua dokumen ekspor.

Hanya setengah bulan sejak ditangkap di Batam, 73 kontainer yang ditahan dinyatakan sah untuk diekspor. Adapun 61 kontainer lain dianggap menyalahi aturan dan dikirim pulang ke Pangkalpinang. Belakangan, dari 61 kontainer, sebanyak 52 kontainer diekspor ulang tanpa diperiksa lebih lanjut. Hanya sembilan kontainer yang ditahan, tiga di antaranya milik PT Timah Tbk. (Baca juga: Patroli AL Tahan Timah Ilegal yang Dikawal Polisi)

Lolosnya kapal-kapal itu membuat eksportir kembali mengirimkan timah ilegal ke luar negeri. Selang dua pekan, kapal BG Jimbaran Bay kembali mengangkut 128 kontainer berisi 73 kontainer timah milik anggota bursa, sisanya timah solder milik eksportir nonbursa.

Dari data manifes kapal, timah-timah bermasalah dalam tiga pengiriman itu di antaranya tercatat dimiliki PT Bangka Kuda Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan CV Serumpun Sebalai. Ketiganya merupakan smelter terbesar di Bangka Belitung. Beberapa pengusaha menyebutkan nama seorang pensiunan jenderal polisi bintang tiga sebagai pemilik satu di antara perusahaan itu. (Baca juga: Timah dari Bangka Diduga Diekspor Tak Lewat Bursa)

Timah Bangka Kuda Tin di tiga kapal itu berjumlah 15 kontainer, masing-masing berisi 25 ton, dengan harga US$ 22 ribu per ton. Artinya, setiap kontainer bernilai US$ 550 ribu atau setara dengan Rp 6,36 miliar. Perusahaan ini diketahui milik Ape Niagata Tjandra, pengusaha di Pangkalpinang. Dua pengusaha besar timah mengatakan Ape dikenal dekat dengan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, yang juga disebut-sebut mempunyai saham di Bangka Kuda Tin.

Seorang pengusaha timah mengatakan pelepasan kapal itu atas perintah dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto. Ketika dikonfirmasi, Djoko menolak tudingan itu. "Berita itu sama sekali tidak benar,” ujarnya.

Begitu pula Dipo Alam. Dia menyatakan ekspor timah adalah wewenang Kementerian Perdagangan. Adapun Ape, pengusaha timah, menolak ditemui Tempo. Dia hanya mengutus orang dekatnya, Rio Samudera, untuk diwawancarai. Rio mengatakan Ape bukan pemilik Bangka Kuda Tin. Ia juga membantah kabar bahwa bosnya itu melobi sejumlah menteri. ”Kami tidak melobi, justru pengusaha di bursa yang dekat pejabat,” tuturnya.

INDRI MAULINDAR | AKBAR TRI KURNIAWAN | ANGGA SUKMA | AYU PRIMA SANDI | SERVIO MARANDA (PANGKALPINANG)


Advertising
Advertising




Berita Terpopuler
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Guru JIS Diduga Pakai Obat 'Magic Stone'
Berapa Keuntungan Adidas dari Piala Dunia 2014?
Agnes Monica Unggah Foto Nonton Bola Bareng Daniel
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan


Berita terkait

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

19 jam lalu

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

2 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

2 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

3 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

5 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

5 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya