Newmont ke Arbitrase, Indonesia Tak Gentar

Rabu, 2 Juli 2014 10:05 WIB

Tambang Batu Hijau milik PT. Newmont Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang, Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, NTB. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyesalkan langkah PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang mengajukan masalah pelarangan ekspor mineral ke arbitrase internasional. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar menyatakan telah menerima surat dari Newmont terkait dengan hal tersebut. "Saya belum baca rinci. Tapi tentunya kami menyesalkan karena seharusnya bisa dibicarakan. Newmont kan telah lama beroperasi di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa, 1 Juli 2014.

Sukhyar memastikan mengatakan pemerintah tak gentar menghadapi tuntutan tersebut. Ia mengatakan, ke depan, segala langkah akan dipersiapkan, termasuk menyiapkan tim pengacara. "Ini bukan berarti kiamat," katanya. (Baca: Nemwont Resmi Gugat Pemerintah ke Arbitrase)

Sukhyar mengakui gugatan tersebut akan berpengaruh terhadap proses renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Newmont. Ia mengatakan proses tersebut akan vakum. "Sementara vakum tapi bukan berhenti," ujarnya.

Sebelumnya, PTNNT dan pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV), suatu badan usaha yang terdaftar di Belanda, mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap Pemerintah Indonesia perihal larangan ekspor yang diterapkan di Tanah Air. (Baca: Hentikan Produksi, Newmont Belum Melapor ke ESDM)

Menurut Presiden Direktur PTNNT Martiono Hadianto, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut mengakibatkan dihentikannya kegiatan produksi di tambang Batu Hijau dan menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PTNNT, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya. (Baca: Sebanyak 3.200 Karyawan Newmont Dipotong Gaji)

Pengenaan ketentuan baru ihwal ekspor, bea keluar, serta larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan diterapkan kepada PT NNT, menurut Martiono, tidak sesuai dengan Kontrak Karya (KK) dan perjanjian investasi bilateral antara Indonesia dan Belanda. Dalam gugatan arbitrase yang diajukan kepada the International Center for the Settlement of Investment Disputes, Newmont ingin memperoleh putusan sela yang mengizinkannya mengekspor konsentrat tembaga. Dengan demikian, tambang Batu Hijau dapat operasikan kembali. (Baca: Renegosiasi Newmont Hampir Rampung)

ANANDA PUTRI


Berita lainnya:
Ormas Islam Klaim Prabowo Panglima Perang
Tanggapi Ejekan Fahri, Ruhut: Jokowi Presiden Ke-7
Kekayaan Capres-Cawapres Melejit atau Merosot?

Berita terkait

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

15 Juni 2017

Pengelola Blok Rokan Belum Dipastikan

Pemerintah masih melakukan evaluasi pengelolaan blok rokan.

Baca Selengkapnya

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

9 Juni 2017

Freeport Jajaki Kesepakatan Pertambangan Baru Dengan RI

Freeport-McMoran Inc. mengaku tengah menjajaki kesepakatan pertambangan baru dengan Pemerintah Indonesia di Grasberg tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

12 April 2017

Menteri Jonan: Hasil Bumi Aset Negara, Bukan Aset Perusahaan

Jonan mengatakan perusahaan tambang harus bisa berlaku fair
dengan tidak menjadikan cadangan sisa hasil bumi untuk
menaikkan harga jual perusahaan.

Baca Selengkapnya

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

3 November 2016

Medco Rampungkan Akuisisi Saham Newmont US$ 2,6 Miliar

Medco rampungkan transaksi akuisisi saham PT Newmont Nusa Tenggara senilai US$2,6 miliar setara Rp33,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

25 Oktober 2016

Amendemen Kontrak Blok Mahakam Diteken

Pertamina bisa segera menanamkan modal di Blok Mahakam.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

25 Mei 2016

Pengadilan Menangkan Gugatan Soal Izin Tambang di Kutai  

PTUN sudah mengabulkan pelaksanaan eksekusi atas putusan Komisi Informasi.

Baca Selengkapnya

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

29 April 2016

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

Rakyat penambang batuan bakal ditertibkan karena bukan lagi murni untuk kepentingan menambah penghasilan tapi didukung pemodal

Baca Selengkapnya

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

1 Maret 2016

Gubernur Aher Lebih Selektif Keluarkan Izin Pertambangan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan selektif meloloskan perizinan tambang untuk galian C di seluruh kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

1 Maret 2016

Newmont Nusa Tenggara Setor Pajak dan Royalti Rp 34,7 T  

Peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014 lalu.

Baca Selengkapnya

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

22 Januari 2016

Newmont Bantah Buang Limbah di Laut Timor  

Sesuai dengan manifes, limbah yang diangkut kapal MV Red Rock adalah pelumas bekas dan limbah-limbah bekas pakai lain.

Baca Selengkapnya