BPK Akan Audit Pemasok dan Distributor BBM

Reporter

Editor

Jumat, 1 April 2005 23:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan program audit terhadap seluruh proses yang berkenaan dengan penyediaan bahan bakar minyak di Indonesia. Audit akan dilakukan terhadap pemasok, distributor dan juga harga pokok BBM yang ditetapkan oleh Pertamina.Menurut Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution, mereka akan memeriksa siapa yang memasok bahan bakar minyak dari luar negeri selama ini, siapa distributornya dan kemana BBM tersebut dijual. ?Bila jadi pemasok, apa alasannya yang menyebabkan ia menang,? demikian diucapkan Anwar kepada Tempo di kantornya, Jumat (1/4)Selain itu BPK juga akan memeriksa harga pokok BBM yang berasal dari Pertamina dan membandingkannya dengan harga pokok rata-rata yang sudah dimiliki BPK. ?Itu harus cek, apakah itu harga wajar,? tambah Anwar.Audit yang dilaksanakan atas permintaan Komisi XI DPR ini, akan dimulai pada pertengahan April, untuk pelaksanaan per 1 januari hingga 31 September tahun 2004. Teknis audit ini akan berlangsung mulai dari proses pengadaan minyak mentah dan produk, pengolahan di kilang-kilang, hingga sampai ke penyaluran dan pangkalan-pangkalan. Saat ini BPK sedang pada tahap mengumpulkan data-data. Menurut Udju Djauhari, pejabat BPK yang membidangi BUMN, dalam menjalankan program ini, mereka menghadapi kesulitan karena luasnya areal dan wilayah pemeriksaan dan terbatasnya tenaga auditor. ?BPK juga harus mengetahui berapa kebutuhan BBM yang ada di Indonesia, mulai dari Jakarta hingga Papua, ? ujarnyaSementara itu, tenaga yang tersedia hanya 27 orang. Padahal di tahun 2001, ada 160 orang yang dikerahkan BPK. Keterbatasan tenaga ini berkonsekwensi pada penggeseran program-program pemeriksaan di tempat lain. Beberapa proses pemeriksaan terpaksa dibatalkan dan digeser waktunya. Karena itu BPK meminta kepada DPR untuk memperpanjang waktu pemeriksaanMenurut Udju, terdapat juga kendala yang berkenaan dengan status Pertamina yang sebelum September 2003, memiliki status sebagai badan khusus. Ketika kini berubah menjadi persero, maka ada perubahan neraca. Menurutnya akan ada nilai-nilai aset yang diperhitungkan sebagai komponen harga BBM yang akan diperhitungkanBila tim internal menilai bahwa tagihan itu wajar maka pemerintah akan membayar, tapi tidak 100 persen. Jika harga minyak di pasar internasional US$ 33, maka pemerintah akan membayar 95 persennya. Tapi bila harga di bawah US$33 dollar, maka akan dibayar 75 persen, sedangkan 25 persennya lagi akan disimpan direkening antara. Akhir tahun semunya akan diperhitungkan dan diaudit oleh BPK. ?Biasanya kita bisa melakukan koreksi pengurangan?, katanya.Diani-Tempo

Berita terkait

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

1 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

4 hari lalu

Gempa Garut, Pertamina Pastikan Operasional tetap Berjalan

PT Pertamina Patra Niaga memastikan operasionalnya masih berjalan aman pascagempa di Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 27 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

5 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

6 hari lalu

PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair

PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.

Baca Selengkapnya

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

7 hari lalu

Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.

Baca Selengkapnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

9 hari lalu

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Bicara Pemerataan Energi Indonesia

PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berpartisipasi dalam pameran industri terkemuka internasional

Baca Selengkapnya

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

9 hari lalu

Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

9 hari lalu

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

10 hari lalu

Konflik Israel-Iran, Pertamina Klaim Tidak Ada Gangguan Stok BBM

PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia tidak terganggu meski ada konflik di Israel dan Iran.

Baca Selengkapnya