Gambar uang kertas pecahan baru dua ribu rupiah, di Jakarta, Jumat (10/07). Perum Peruri pada 20 Juli akan menyerahkan uang kertas pecahan dua ribu rupiah ke Bank Indonesia sebesar lima ratus juta Bilyet. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) memastikan desain uang NKRI dengan redenominasi rupiah yang beredar tidak benar.
"Gambar tersebut bukan merupakan gambar uang rupiah yang akan diterbitkan," tulis Departemen Komunikasi BI dalam rilis yang diterima Tempo pada Senin, 23 Juni 2014. (Baca: Uang Baru NKRI, Analis Valas: Hanya Berubah Desain)
Belakangan beredar gambar di media sosial yang menampilkan desain baru uang NKRI yang telah diredenominasi. Desain tersebut menghilangkan tiga angka nol di setiap satuan nilai rupiah. Ada tiga gambar desain masing-masing untuk pecahan Rp 20, Rp 50, dan Rp 100.
Gambar pertama memperlihatkan desain uang saat ini. Selanjutnya desain uang masa transisi yang masih sama dengan desain lama namun tiga nol di belakang telah dihilangkan. Kolom terakhir adalah uang NKRI dengan redenominasi yang desainnya terlihat berbeda jauh dengan uang yang beredar saat ini.
Namun, BI memastikan desain tersebut palsu. Dalam rilis BI disebutkan ciri-ciri uang NKRI yang akan terbit pada 17 Agustus mendatang antara lain memiliki gambar Garuda Pancasila, ada frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia", terdapat tahun emisi dan tahun cetak, nomor seri pecahan, serta tulisan "Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...".
Selanjutnya, di samping tanda tangan Gubernur BI sebagaimana dalam uang yang beredar saat ini, juga akan ada tanda tangan dari Menteri Keuangan RI.
BI hanya akan menerbitkan uang NKRI baru dalam pecahan Rp 100 ribu pada 17 Agustus mendatang. Uang tersebut juga belum diredenominasi karena Rancangan Undang-Undang Redenominasi masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat.