Importir Nakal Beras Vietnam Segera Disidangkan  

Reporter

Senin, 23 Juni 2014 20:00 WIB

Beras Impor. Tempo/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Terbongkarnya penyelewengan impor beras asal Vietnam memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjerat PT Kusuma Food Indonesia, perusahaan pemilik 16 kontainer beras Vietnam, sebagai tersangka. Berkas penyidikan dinyatakan lengkap alias P21 oleh Imran Yusuf, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, sejak 5 Juni 2014. "Dokumen dan barang bukti secepatnya kami limpahkan," katanya, Rabu, 18 Juni 2014.

Imran menargetkan persidangan bisa dimulai pekan ini dan rampung pada akhir Juli. Penyidik menduga kuat Kusuma Food Indonesia menyelewengkan izin importasi. Kusuma Food tercatat sebagai importir yang sah. Namun beras yang diimpor tidak sesuai dengan isi dokumen. Surat persetujuan impor untuk Kusuma Food menyebutkan beras yang boleh diimpor adalah jenis Thai Hom Mali. Sedangkan yang diimpor beras non-Thai Hom Mali. (Baca: Ketan Ilegal dari Vietnam Serbu Pasar Cipinang)

Tempo menyaksikan dari dekat saat beras milik Kusuma Food diperiksa ketat sebelum dinyatakan ditahan untuk barang bukti pada pemeriksaan fisik terpadu pusat di distribusi kargo Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2014. Dalam pemeriksaan itu ada 24 kontainer berisi beras yang ditelisik, yaitu 16 milik Kusuma Food dan 8 kontainer milik CV Pangan Sejahtera.

Pejabat Bea dan Cukai mengatakan, selain 24 kontainer itu, ada 8 kontainer lain milik PT Tri Mitra Makmur Lohata yang juga ditahan. Anehnya, baru Kusuma Food yang ditetapkan sebagai tersangka kendati jenis beras dan modus importasi kedua importir itu setali tiga uang.

Seorang pejabat Kementerian Keuangan yang mengetahui penyidikan ini juga heran dengan pemeriksaan yang tidak menyasar pemain besar. Pemeriksaan penyimpangan impor beras Vietnam ini membongkar praktek jual-beli kuota impor beras premium di pemerintahan. "Pemain besarnya adalah yang mengantongi kuota besar," katanya.

Petugas Bea dan Cukai menemukan 58 importir terdaftar dikuasai oleh tiga orang, yaitu Efendi Ng, Mustika, dan Yudi, pengusaha Surabaya. Efendi Ng, pedagang beras yang tercatat sebagai pengurus Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Seluruh Indonesia (Perpadi), membantah tudingan itu. Ia mengaku baru menekuni bisnis impor dari Vietnam sejak tahun lalu. “Astaga, itu tidak benar,” ucapnya.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

21 September 2023

Mengenal Perbedaan Bea Cukai, Tugas, dan Fungsinya

Bea cukai adalah pungutan atas barang yang memiliki karakteristik tertentu. Berikut ulasan mengenai tugas hingga fungsinya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

5 Maret 2023

Sri Mulyani Segera Lancarkan Reformasi Jilid II Kemenkeu, Siapa yang Disasar?

Sepuluh orang pegiat antikorupsi diundang Menkeu Sri Mulyani. LHKPN, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

14 Oktober 2019

Pemerintah Tertibkan Pusat Logistik Berikat

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan upaya penertiban terhadap Pusat Logistik Berikat (PLB) dan non-PLB

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

26 September 2019

Bea Cukai Siapkan Berbagai Strategi Penuhi Target Penerimaan Tahun 2019

Bea Cukai menyiapkan sejumlah strategi untuk dapat menjalankan salah satu fungsinya sebagai revenue collector. Hal ini dianggap sebagai extra effort untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

4 Juli 2019

Maju Mundur Cukai Kantong Plastik, Pemerintah Setengah Hati?

Nilai penerimaan negara dari cukai kantong plastik sebenarnya bukanlah hal penting dan bukan tujuan utama.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

13 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Husein Sastranegara

Meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, tidak lantas menyurutkan kinerja pengawasan atas lalu lintas barang dan penumpang. Petugas tetap melakukan pemeriksaan karena justru biasanya momen libur seperti ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

10 Juni 2019

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkotika di Sejumlah Wilayah

Penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pangkalpinang. Dari penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 17,9 kg, 31 butir happy five, dan 4.787 butir ekstasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

17 Mei 2019

Bea Cukai Palembang Luncurkan Electronic Customs Declaration

Cukup dengan smartphone, penumpang dapat mengisi customs declaration. Tidak perlu repot antre dan mudah.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

17 Mei 2019

Bea Cukai Lhokseumawe Musnahkan 73 Ton Bawang Merah Ilegal

Dalam kasus ini, potensi penerimaan negara yang tidak tertagih dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor terhitung Rp 713 juta.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

14 Mei 2019

Bea Cukai Dumai dan Teluk Nibung Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Balam, Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Selengkapnya