Ekspresi seorang pedagang saham saat mengamati perdagangan saham di hari pertama pembukaan pasar di bursa saham New York di New York (2/1). REUTERS/Carlo Allegri
TEMPO.CO, Jakarta - Praktek jual-beli pemeringkatan efek diduga marak terjadi. Presiden Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Ronald Andi Kasim mengatakan adanya indikasi tersebut dengan tujuan agar perusahaan mendapatkan peringkat tinggi sebelum menerbitkan obligasi. “Apa yang terjadi seperti ratingshopping saja. Kompetisi ini sudah tidak sehat lagi,” ujarnya ketika dihubungi, 18 Juni 2014.
Pefindo adalah satu di antara tiga perusahaan pemeringkat efek di Indonesia. Dua lainnya adalah PT Fitch Ratings Indonesia dan PT ICRA Indonesia. (Baca juga: Pefindo Berikan Peringkat pada Tujuh Emite)
Menurut Ronald, salah satu indikasi terjadinya praktek jual pemeringkatan efek adalah testimoni dari beberapa perwakilan korporasi. Korporasi itu mengaku mendapat jaminan peringkat yang baik dari salah satu lembaga pemeringkat. Testimoni itu disampaikan kepada lembaga pemeringkat lainnya yang kemudian diminta kesediaannya melakukan hal yang sama. Selain itu, terdapat perbedaan data kuantitatif atas peringkat sebuah perusahaan dari hasil pemeringkatan satu pihak dengan pihak lainnya.
Ronald mengakui sempat mendapat permintaan dari sebuah perusahaan untuk melakukan praktek jual-beli pemeringkatan. “Dia mengancam, kalau Pefindo tak bisa membuat rating bagus, mendingan cari pemeringkat lain,” ujarnya. Menurut dia, praktek ini tidak hanya membuat kompetisi menjadi tidak sehat, tapi juga akan merugikan investor. Investor pembeli obligasi dirugikan karena kualitasnya tak sesuai dengan peringkat yang dikeluarkan. Padahal investor membeli obligasi berdasarkan pemeringkatan. “Kalau salah rating, mereka bisa rugi,” katanya. (Lihat juga: Pasar Saham Stagnan, Obligasi Jadi Piliha)
Ronald mengaku sudah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan ihwal dugaan praktek jual-beli pemeringkat efek ini. Dia berharap OJK akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Meski begitu, Ronald tidak bersedia menyebutkan siapa perusahaan pemeringkat efek yang memperjualbelikan peringkatnya.