Juli, Renegosiasi Kontrak Karya Tambang Rampung  

Reporter

Selasa, 3 Juni 2014 06:54 WIB

Aktivitas pertambangan batu bara di site Port Asam Asam PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (10/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan renegosiasi kontrak karya pertambangan ditargetkan selesai bulan depan. "Kami harapkan Juli selesai atau sebelum pemerintahan berganti," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Juni 2014.

Hingga saat ini masih ada pihak yang belum menyetujui pemberlakuan royalti serta divestasi. Namun, Saleh mengklaim sudah ada banyak kemajuan. "Kami teruskan semaksimal mungkin," kata Saleh.

Pada 7 Maret 2014, sudah ada 25 perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang menandatangani nota kesepahaman renegosiasi kontrak. Renegosiasi dilakukan atas dasar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara dengan mengubah enam poin dalam kontrak karya. (Baca:25 Perusahaan Tanda Tangan MoU Kontrak Karya)

Poin-poin tersebut adalah wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi serta kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal, barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Pengamat kebijakan ekonomi dari Perkumpulan Prakarsa Wiko Saputra mengatakan kebijakan-kebijakan bersifat fundamental harus dihindari menjelang pemilihan presiden. "Seperti renegosiasi kontrak karya pertambangan dan kenaikan harga bahan bakar minyak," kata dia. (Baca:Vale Segera Rampungkan Renegosiasi Kontrak Karya)

Menurut dia, megaproyek seperti Jembatan Selat Sunda pun perlu dihentikan menjelang pemilihan presiden. Wiko khawatir proyek itu memicu konflik kepentingan dari pemerintah saat ini karena masa tugas yang akan berakhir. Apalagi dilihat dari tren yang ada saat ini, perusahaan-perusahaan pertambangan cenderung menjalankan renegosiasi sekarang, bukan dengan pemerintahan mendatang.

"Karena ada peluang lemahnya posisi tawar pemerintah saat ini terhadap kepentingan asing atau mereka," ucapnya. Wiko berharap proses renegosiasi kontrak karya pertambangan dihentikan sementara dan dilanjutkan pada periode pemerintahan baru mendatang. (Baca:Hatta: Kontrak Freeport Tunggu Pemerintahan Baru)

Selain itu, ia pun menilai kenaikan harga BBM tidak perlu segera dilakukan. Pemerintah lebih baik menyiapkan rencana tematis untuk kenaikan harga BBM. Sebab, ini dinilai penting untuk mengevaluasi kebijakan subsidi BBM.

Subsidi BBM perlu dikurangi karena sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kebijakan fiskal pemerintah. Namun, ia mengusulkan pengurangan subsidi dijalankan pemerintah mendatang. "Jangan sekarang karena bisa menimbulkan efek negatif terhadap keseimbangan ekonomi," ucap Wiko.

MARIA YUNIAR

Terpopuler:


Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito
Dibidik Tersangka, Anggito Kembalikan Uang ke KPK?
Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Honorer Ini Tarik Rp 1,4 Miliar di Rekening Haji




Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

21 jam lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

1 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

2 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

6 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

8 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

10 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

27 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

28 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

28 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya