TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Produsen cokelat Cadbury Malaysia, bagian dari perusahaan Mondelez International, menarik dua produk mereka yang terbukti mengandung jejak DNA (deoxyribonucleic acid) babi sejak Senin, 26 Mei 2014.
Temuan ini dilansir situs Nikkei Asian Review berdasarkan pemeriksaan berkala atas produk-produk nonhalal oleh Departemen Kesehatan Malaysia.
Sejauh ini, belum ada laporan ihwal produk ini di Indonesia (Baca pula: Beberapa Minimarket Tak Jual Cadbury Berbabi). Meski begitu, BPOM MUI diminta menguji ulang semua produk Cadbury.
Hasil pemeriksaan yang diumumkan Sabtu pekan lalu membuktikan dua dari tiga produk cokelat Cadbury mengandung porcine atau babi. Kedua produk tersebut adalah Cadbury Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.
Sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, otoritas Malaysia mewajibkan semua produk yang dijual terjamin kehalalannya.
Cadbury Malaysia menyatakan akan bertanggung jawab penuh atas jaminan kehalalan produk mereka. Sedangkan pemerintah Malaysia berjanji segera melakukan inspeksi atas semua produk Cadbury Malaysia yang telah dijual bebas di pasaran. (Baca: Empat Negara Sepakati Sertifikasi Halal Bersama)
Menanggapi temuan ini, sejumlah muslim di Malaysia mengambil sikap atas perusahaan Cadbury. Sebagaimana dilansir situs dailymail.co.uk, kelompok yang terdiri atas 20-an muslim Malaysia telah mendeklarasikan jihad terhadap Cadbury. (Baca: Peretail Malaysia Incar Produk Halal Indonesia)
Situs tersebut mengutip pernyataan pemimpin kelompok itu, Masridzi Sat, yakni telah muncul penyakit sosial di Malaysia karena masyarakat memakan produk yang mengandung babi. (Baca: Konsumsi Coklat, Indonesia Kalah dari Malaysia, MUI Jamin Pengurusan Sertifikasi Halal Cepat dan Murah)
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Top 3 Dunia: Tokoh Muslim AS Boikot Buka Puasa Gedung Putih
25 hari lalu
Berita Top 3 Dunia pada Rabu 3 April 2024 diawali oleh sejumlah tokoh Muslim Amerika Serikat menolak datang ke acara jamuan buka puasa di Gedung Putih
Baca SelengkapnyaBPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
26 hari lalu
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda
28 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta penundaan sertifikasi halal UMKM ditunda.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
48 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
48 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaTeten Minta Permudah Sertifikasi Halal UMKM, Ada Jalur Hijau Makanan Berbahan Halal
51 hari lalu
Teten menyarankan masa penundaan atau kemudahan untuk pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal produknya.
Baca SelengkapnyaHaraku Ramen Buka Gerai Ketiga Dilengkapi dengan Sertifikat Halal
30 Januari 2024
Haraku Ramen hadir sebagai ramen halal dengan cita rasa Jepang yang disesuaikan dengan selera masyarakat Indonesia
Baca SelengkapnyaSertifikat Halal Diharapkan Bisa Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
27 Januari 2024
Konsumen Indonesia sangat memahami dan sadar akan makanan yang mereka konsumsi. Sertifikat halal semakin sering ditanyakan
Baca SelengkapnyaMUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?
19 Januari 2024
MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.
Baca SelengkapnyaTantangan Pelaku Usaha Belum Urus Sertifikat Halal
30 Desember 2023
Ada beberapa alasan para pengusaha masih ogah mengurus sertifikat halal bagi produk mereka. Apa saja?
Baca Selengkapnya