TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menyusun kebijakan ihwal sistem tata kelola laut nasional. Alasannya, wilayah laut nasional yang memiliki potensi keanekaragaman, kekayaaan sumber daya alam, dan jasa lingkungan yang sangat besar, belum dimanfaatkan secara optimal.
"Penting menyiapkan landasan pemanfaatan ruang kelautan dan strategi yang komprehensif dan terpadu agar pemanfaatan sumber daya ini optimal dan lestari," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Mei 2014. Apalagi, wilayah perairan Indonesia merupakan wilayah terbuka dan banyak pemangku kepentingan yang berbeda sehingga rawan terjadi konflik. (Baca: Garap Isu Kelautan, Indonesia Pilih Sistem Zonasi)
Sharif mengatakan ada beberapa tujuan penyusunan kebijakan tata kelola kelautan nasional ini. Di antaranya mempersiapkan dukungan pengembangan kegiatan sumber daya alam pesisir dan laut serta fungsi perlindungan lingkungan.
Selain itu, mempersiapkan wilayah pesisir dan laut untuk berperan dalam perkembangan global. Sekaligus mengurangi kesenjangan perkembangan antarbagian wilayah nasional.
"Tentunya penataan ruang laut ini juga dapat memperkuat akses antara bagian wilayah nasional dan memperkuat kesatuan wilayah nasional melalui kawasan perbatasan dengan negara lain," ujarnya.
Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Sudirman Saad mengatakan, dengan adanya kebijakan tata kelola laut nasional ini, pemerintah berwenang menetapkan aturan penyusunan zonasi. Untuk itu, setiap daerah wajib menyusun rencana zonasi serta menetapkannya dalam peraturan daerah. "Kebijakan zonasi ini menjadi instrumen dasar pemberian izin pemanfaatan ruang di perairan pesisir," kata Saad. (Baca: Investasi Asing di Pulau-pulau Kecil Dibatasi)
Menurut Saad, rencana zonasi ini juga memungkinkan penataan wilayah pesisir untuk menghindari konflik penggunaannya. "Rencana ini mengakomodasi kepentingan perlindungan wilayah masyarakat hukum adat di pesisir yang sudah ada dan berlaku secara turun-temurun," ujarnya.
Saad mencontohkan, penetapan zonasi di Cina membuahkan keberhasilan dalam soal tata wilayah pesisir. Negeri Tirai Bambu telah menyelesaikan seluruh tata ruang laut baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten sejak 2002 dan dievaluasi lagi pada 2011. "Dari sisi ekonomi, pada 2012, pendapatan pemerintah pusat atas lisensi laut mencapai 9,68 miliar yuan. Dari jumlah itu, 2,97 miliar Yyuan mengalir ke kas negara dan sisanya ke kas daerah," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita terkait
Menteri Kelautan Perikanan Resmikan Media Center KKP
2 hari lalu
Media Center dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mulai dari ruang meeting, studio, hingga akses internet.
Baca Selengkapnya200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP
4 hari lalu
Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
19 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
22 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
40 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaKKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera
25 Februari 2024
Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties
30 Januari 2024
KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPengukuhan Yonvitner Jadi Guru Besar IPB, Paparkan Potensi Kerugian Sumber Daya Pesisir akibat Perubahan Iklim
27 Januari 2024
Pakar ilmu pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan, Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB.
Baca Selengkapnya