Para pekerja berkumpul dekat terowongan yang atapnya longsor di Mimika, Papua, menunggu evakuasi rekan mereka yang masih terjebak (15/5). Sebanyak 41 pekerja PT Freeport Indonesia terjebak di terowongan tersebut. AP
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyatakan pemerintah siap menghadapi langkah PT Freeport Indonesia yang berencana menggugat pemerintah ke arbitrase. "Kami akan hadapi meski kami tahu risikonya," katanya saat berkunjung ke markas Slank di Jakarta, Kamis, 1 Mei 2014.
Ia mengungkapkan pemerintah mengeluarkan larangan cukup keras atas ekspor mineral mentah. Dahlan menilai Freeport sangat marah dan tidak bisa menerima kebijakan tersebut. (Baca: Freeport dan Newmont Belum Boleh Ekspor)
"Pemerintah tetap tidak mundur karena pengiriman Tanah Air harus dihentikan. Harus diolah di dalam negeri," ucapnya. Sebagai persiapan menghadapi arbitrase, Dahlan sedang mempelajari aturan yang ada. (Baca: Ekspor Mineral Tunggu Aturan Baru Bea Keluar)
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, menyatakan akan memperjuangkan haknya di Indonesia menyusul diberlakukannya pajak ekspor mineral baru. CEO Freeport Richard Adkerson mengatakan perseroan optimistis bisa menyelesaikan selisih paham dengan pemerintah Indonesia tanpa harus dibawa ke arbitrase internasional.
"Kami memiliki keinginan untuk tidak ke arbitrase internasional. Yang akan kami lakukan adalah mencari resolusi perjanjian dengan pemerintah Indonesia," ujarnya kepada Reuters, seperti dikutip pada 23 Januari 2014.