Jarah Hutan, Perusahaan Sawit Dilaporkan ke Polisi  

Reporter

Sabtu, 26 April 2014 11:54 WIB

Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Bangka - Masyarakat Kecamatan Belinyu dan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaporkan PT Gunung Pelawan Lestari (GPL) ke Markas Besar Kepolisian RI. Perusahaan perkebunan sawit ini diperkarakan setelah dituding melakukan perambahan kawasan hutan seluas 600 hektare. (Baca juga: Walhi Desak Polisi Usut Perusahaan Pembakar Lahan).

Menurut kuasa hukum masyarakat Belinyu dan Riau Silip, Ade Putra Danishwara, PT GPL dilaporkan ke Mabes Polri pada Kamis, 17 April 2014. "Penyidik berjanji akan menindaklanjuti laporan ini," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 26 April 2014.

Ade mengatakan pelaporan ini ditujukan ke Mabes Polri karena mereka tidak percaya terhadap jajaran Kepolisian Daerah Bangka Belitung. Pada 2007, kata dia, Kepolisian Resor Bangka telah menetapkan dua direksi PT GPL sebagai tersangka. "Namun, sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya," ujarnya. (Baca: Berkas Kasus Kebakaran Hutan Riau Amburadul).

Menurut Ade, Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung pada 31 Oktober 2008 sudah menyatakan PT GPL melakukan perambahan kawasan hutan, tepatnya di lokasi hutan produksi Sekah Tengkalat. (Baca: Kabut Asap, 777 Titik Api Terdeteksi di Riau).

PT GPL juga dinilai melanggar hukum karena melakukan land clearing dan penanaman bibit, padahal belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) dan tidak memiliki surat Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal). Karena itu, Ade mendesak Bupati Bangka untuk mencabut izin PT GPL. ""Jika tidak, kami akan menggugat izin itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara." (Baca: Titik Api Riau Padam, Gambut Masih Berasap).

Saat dimintai konfirmasi, Manager Pemitra PT GPL Guilliano Agusta mengatakan siap menghadapi laporan tersebut. "Jika kami salah, tentu akan bertanggung jawab. Namun, jika tidak, akan kami laporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik," ujarnya. Menurut Guilliano, masalah sebenarnya adalah persoalan pro dan kontra antara masyarakat terhadap investasi PT GPL. "Kalaupun ada pelanggaran, sebaiknya dilihat lagi kebenarannya," kata dia.



SERVIO MARANDA

Berita Terpopuler
Pesawat Virgin Air Diduga Dibajak di Bali
Jodie Foster Nikahi Pasangan Lesbinya
Pelaku Pelecehan di JIS Koleksi Film Porno




Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

7 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya