Perkara Hadi Poernomo, BCA Klaim Tak Langgar UU  

Reporter

Selasa, 22 April 2014 14:31 WIB

Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaamadja bersama Wakil Direktur Utama Bank CIMB Niaga James Rompas (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mengklaim perusahaannya telah memenuhi kewajiban sesuai dengan prosedur dan tata cara perpajakan yang benar. "BCA tidak melanggar undang-undang," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 22 April 2014. (KPK Isyaratkan Periksa BCA Terkait Kasus Ketua BPK).

Ia mengungkapkan, BCA melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 2000. Namun jika dilihat pada kasus tahun 1999, terdapat perbedaan pendapat antara Direktorat Jenderal Pajak dan BCA. Dan, menurut dia, BCA melaksanakan instruksi Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia ketika itu. "Saat itu, 92,8 persen saham BCA dimiliki pemerintah," ucap Jahja. (Skandal Pajak Hadi Poernomo, KPK Endus Peran BCA)

Berikut ini kronologi perpajakan untuk tahun fiskal 1999 menurut BCA. (Hadi Poernomo Tersangka, BCA Bakal Buka Mulut)

1. Pada 1999, BCA mengalami kerugian fiskal Rp 29,2 triliun akibat krisis ekonomi di Indonesia. Berdasarkan undang-undang, BCA mengklaim kerugian itu dikompensasikan dengan penghasilan atau tax loss carry forward mulai tahun pajak berikutnya sampai lima tahun. Selanjutnya, sejak 1999 BCA mulai membukukan keuntungan dengan laba fiskal tahun 1999 sebesar Rp 174 miliar.

2. Berdasarkan pemeriksaan pajak pada 2002, Direktorat Jenderal Pajak sudah melakukan koreksi laba fiskal periode 1999 menjadi Rp 6,78 triliun. Di dalamnya ada koreksi transaksi pengalihan aset, termasuk jaminan sebesar Rp 5,77 triliun. Koreksi itu dilakukan melalui proses jual-beli dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan tercantum dalam Perjanjian Jual Beli serta Penyerahan Piutang Nomor SP-165/BPPN/0600.

Menurut BCA, langkah ini sejalan dengan Instruksi Menteri Keuangan Nomor 117/KMK.017/1999 dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 31/15/KEP/GBI tanggal 26 Maret 1999.

3. Transaksi pengalihan aset merupakan jual-beli piutang. Namun, menurut BCA, Direktorat Jenderal Pajak menganggap transaksi ini sebagai penghapusan piutang macet. Pada 17 Juni 2003, BCA mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak atas koreksi pajak yang telah dilakukan. Keberatan oleh BCA ini diterima Direktorat Jenderal Pajak dan dimuat dalam SK Nomor KEP-870/PJ.44/2004 tanggal 18 Juni 2004.

Jahja menjelaskan, masih terdapat sisa kompensasi yang belum digunakan senilai Rp 7,81 triliun saat masa kompensasi kerugian pajak tahun 1998 berakhir. Dengan demikian, ia melanjutkan, seandainya keberatan BCA terhadap koreksi pajak senilai Rp 5,77 triliun tidak diterima Direktorat Jenderal Pajak, masih terdapat sisa tax loss carry forward yang bisa dikompensasikan senilai Rp 2,04 triliun.

"Sisa tax loss carry forward tersebut tidak bisa dipakai lagi atau hangus setelah 2003," ujar Jahja. (Baca juga: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)

MARIA YUNIAR

Terpopuler:
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka
Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui







Berita terkait

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

4 jam lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

1 hari lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

4 hari lalu

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.

Baca Selengkapnya

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

6 hari lalu

Laba BCA Rp 12,9 T pada Kuartal Pertama, Ditopang Restrukturisasi yang Berangsur Normal

Laba bank BCA mencapai Rp 12,9 triliun pada kuartal pertama 2024. Ada sejumlah kredit restrukturisasi yang mulai berangsur normal.

Baca Selengkapnya

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

6 hari lalu

Total Kredit BCA Tembus Rp 835,7 T per Kuartal Pertama, Tumbuh di atas Industri

BCA dan entitas anak membukukan kenaikan total kredit sebesar 17,1 persen secara tahunan menjadi Rp 835,7 triliun para kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

7 hari lalu

Ekonom BCA: Pelemahan Kurs Rupiah Dipengaruhi Konflik Geopolitik Timur Tengah, Bukan Sidang MK

Kepala Ekonom BCA David Sumual merespons pelemahan rupiah. Ia menilai depresiasi rupiah karena ketegangan konflik geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

10 hari lalu

Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

13 hari lalu

Daftar 12 Orang Terkaya di Indonesia April 2024 versi Forbes, Prajogo Pangestu Tetap Jawara

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia versi Forbes untuk April 2024. Hartono Bersaudara dan Dato Sri Tahir urutan berapa?

Baca Selengkapnya

Kisah Orang Terkaya di Indonesia Hartono Bersaudara Beli Klub Sepak Bola Italia Como 1907 pada 2019

16 hari lalu

Kisah Orang Terkaya di Indonesia Hartono Bersaudara Beli Klub Sepak Bola Italia Como 1907 pada 2019

Klub Sepak Bola Italia, Como 1907 ternyata milik orang terkaya di Indonesia yakni Hartono Bersaudara. Bagaimana kisah pembeliannya saat itu?

Baca Selengkapnya

5 Tahun Bercokol Jadi Orang Terkaya Indonesia, Hartono Bersaudara Disalip Prajogo Pangestu

16 hari lalu

5 Tahun Bercokol Jadi Orang Terkaya Indonesia, Hartono Bersaudara Disalip Prajogo Pangestu

Setelah lebih 5 tahun menduduki peringkat paling pucuk orang terkaya di Indonesia, Hartono Bersaudara disalip Prajogo Pangestu.

Baca Selengkapnya