Kado Pahit di Hari Ulang Tahun Hadi Poernomo

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 22 April 2014 14:29 WIB

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo saat menjawab pertanyaan wartawan di kantor BPK, Jakarta (21/4). Hadi Poernomo resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pajak. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dikelilingi sekitar 70 wartawan dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo memotong tumpeng nasi kuning setinggi dua jengkal tangan di ruang auditorium lantai dua gedung BPK. Lantunan lagu Selamat Ulang Tahun lalu membahana di ruangan itu. Pada Senin, 21 April 2014, mantan Direktur Jenderal Pajak itu memang genap berusia 67 tahun. Ulang tahunnya dirayakan dengan acara tumpengan. (Baca: KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka)

Potong tumpeng itu merupakan penutup acara perpisahan Hadi dengan para wartawan karena tinggal satu hari lagi ia pensiun sebagai Ketua BPK. Dengan paras sumringah, Hadi, yang mengenakan baju batik merah hati, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih. “Terima kasih ya, terima kasih,” katanya. Dalam kesempatan itu, Hadi memberikan kado berupa alat penyimpan energi berkapasitas 6.000 mAh kepada sejumlah wartawan dan para pegawainya. (Baca: Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California)

Seusai acara itu, dengan didampingi sejumlah ajudan, Hadi bergegas ke lantai 19 untuk rapat dengan enam anggota BPK guna membahas tata tertib pemilihan Ketua BPK baru yang akan digelar hari ini. Dua jam kemudian dia kembali ke auditorium di lantai dua untuk menggelar acara perpisahan dengan para anggota satpam, office boy, dan cleaning service yang sehari-hari bekerja di sana. (Baca juga: Hadi Poernomo Terancam Hukuman 20 Tahun Bui)

Tak sampai satu jam, menjelang magrib, Hadi kembali ke ruangannya di lantai 18. Pada saat itulah layar televisi di ruangannya menyiarkan berita yang bakal membuat ia sibuk kelak. Tampak di layar kaca, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tengah mengumumkan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan pajak Bank Central Asia pada 20 Maret 2003. Ketika itu ia menjabat Direktur Jenderal Pajak.

Penetapan Hadi sebagai tersangka membuat suasana di gedung BPK riuh. Pihak humas BPK segera membatalkan agenda wawancara salah satu stasiun televisi swasta dengan Hadi. Menjelang isya, dengan wajah sedikit lesu, tidak sumringah seperti sebelumnya, Hadi turun dari ruangannya dan pulang meninggalkan kantor.

Kepada wartawan, Hadi hanya memberikan komentar singkat ihwal penetapan dirinya sebagai tersangka. “Saya akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK,” katanya. Kado ulang tahun dari KPK itu rasanya bakal membekas lama dalam benaknya.



ANGGA SUKMA WIJAYA | MAYA NAWANGWULAN




Terpopuler:
PNS Pemilik Rp 1,3 T Diduga Setor ke Perwira TNI
Harta Hadi Poernomo, dari Bekasi hingga California
KPK Tetapkan Hadi Poernomo sebagai Tersangka




Advertising
Advertising

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya