PPA akan Restrukturisasi 15 Perusahaan

Reporter

Editor

Jumat, 25 Februari 2005 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Perusahaan Pengelolaan Aset Persero (PPA) akan melakukan restrukturisasi utang dan korporasi terhadap 15 perusahaan pada 2005 ini. "PPA menargetkan 2005 sebagai tahun restrukturisasi dan peningkatan nilai, bukan tahun divestasi," ujar direktur utama PPA Mohammad Syahrial, Jumat (25/2) pada wartawan di Jakarta. Syahrial menjelaskan 15 perusahaan tersebut termasuk dalam portfolio kredit yang masuk dalam urutan teratas PPA. "Portfolio PPA dibagi menjadi dua bagian, yakni portfolio kredit yang masuk dalam top 15-nya PPA dan kredit UKM komersial," katanya. Menurut Syahrial, restrukturisasi terhadap 15 perusahaan tidak hanya pada utang tapi juga korporasi. "Artinya PPA akan membenahi manajemen, operasionalisasi perusahaan agar lebih efisien dan dapat meningkatkan nilai," katanya. Syahrial memaparkan 15 perusahaan tersebut adalah Dipasena, PT Dirgantara Indonesia, Bali Nirwana Resort, Tuban Metro, Bank Niaga, Bank Permata, Bank Danamon, BII, BCA, Lombok Tourism Development Company, Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Catur Sakti Perkasa, Tanah di Cijeruk, Tanah di Maja, Tugu Group, dan Tanah di Karawaci. Ditanya tentang nilai aset yang akan ditingkatkan, Syahrial menyatakan tidak mengetahui secara pasti. "Tapi secara rasional, PPA hanya akan menjual setelah ada peningkatan nilai. Jika PPA jual aset tanpa restrukturisasi, maka nilainya akan jauh lebih rendah dibandingkan setelah restrukturisasi. Selain itu, restrukturisasi menimbulkan recovery rate seperti pajak yang akan dibayar perusahaan, modal kerja tambahan (utang baru) dari perusahaan, penambahan tenaga kerja baru untuk pada perusahaan.Syahrial menjelaskan pada 2004 dan 2005, PPA juga fokus pada inventarisasi dan verifikasi dokumen perusahaan untuk dapat dinilai layak tidaknya agar bisa ditindaklanjuti dengan divestasi dan penagihan. "Agar dasar hukumnya kuat," ujarnya seraya menilai tugas PPA berat karena menangani seluruh aset eks BPPN, kecuali aset yang sudah masuk pengadilan. Pada 2005 ini, Syahrial juga menegaskan PPA akan melakukan divestasi empat bank yakni BCA, Bank Niaga, BII dan Bank Danamon. "Karena sudah disetujui DPR dan pemerintah, mau tidak mau PPA harus mengikuti keputusan itu," jelasnya. Mengenai target kerja PPA yang disetujui Menteri Keuangan dan Menteri negara BUMN pada 2005, Syahrial memaparkan besarannya adalah Rp 4 triliun harus disetor ke pemerintah. "Sampai kuartal pertama sudah didapat Rp 1,3 triliun," ucapnya. Target Rp 4 triliun didapat dari divestasi saham negara pada bank-bank yang dikelola PPA, penyelesaian utang debitur usaha kecil dan menegah, optimalisasi dan penyelesaian hak tagih, penjualan aset properti serta program kerjasama pengembangan dan penawaran properti.Adapun dalam divestasi saham negara di bank-bank yang dikelola PPA, yang dibuka di pasaran (market placement) adalah 0,25 persen saham Bank Panin, 6,08 persen saham Maybank, 5,03 persen saham BCA, 1,16 persen saham Bank Lippo dan 12 persen saham BII.Pada 2004, kata Syahrial, PPA menyetor Rp 6,2 triliun pada negara melalui tiga pintu, yaitu Rp 5,44 triliun yang diberikan langsung ke pemerintah, Rp 330 miliar untuk pajak, dan Rp 400 miliar untuk deviden. RR. Ariyani

Berita terkait

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

4 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

5 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

6 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

26 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

37 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

46 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

49 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

Apa Itu SPT Tahunan?

53 hari lalu

Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

55 hari lalu

Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

56 hari lalu

Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya