TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan dua kemungkinan alasan perlunya impor kakao dengan kuantitas yang lebih besar. "Bisa kakao kurang atau jenis kakaonya memang tidak bisa diproduksi. Ini yang akan kami lihat dulu," ujarnya, Kamis, 10 April 2014. (baca:Pemerintah Akan Hapus Bea Masuk Kakao)
Dia menjelaskan, kuantitas ekspor biji kakao masih harus dilihat terlebih dahulu. Bambang menuturkan, yang sekarang terjadi yakni biji kakao lokal diolah di luar negeri, kemudian diekspor. Karena itu, pasti akan terjadi kekurangan di dalam negeri.
Bambang mengatakan Kementerian Keuangan akan mempelajari kemungkinan-kemungkinan yang ada. Misalnya, perlu-tidaknya kombinasi biji kakao Indonesia dengan kakao asal negara lain, seperti Ghana dan Pantai Gading, untuk membuat bubuk cokelat.
"Saya dengar dari pelaku usaha produksi dalam negeri kurang, tapi kakao fermentasi juga dibutuhkan," kata Bambang. Dia mengatakan masih akan memeriksa kemungkinan kurangnya produksi dalam negeri apakah akibat ekspor atau lainnya. (baca:Kakao Indonesia Tak Beraroma Cokelat)
Ketua Umum Asosiasi Industri Kakao Indonesia (AIKI) Pieter Jasman mengatakan selama ini pasokan biji kakao lokal masih belum mencukupi kebutuhan industri. Walhasil, industri harus mencari pasokan biji kakao dari mancanegara.
Menurut Pieter, saat ini produksi biji kakao lokal hanya sekitar 480 ribu ton per tahun. Sedangkan kapasitas terpasang industri pengolahan kakao kini sudah mencapai 600 ribu ton per tahun. "Jadi, industri masih membutuhkan impor 120 ribu ton per tahun," ujarnya.
Pieter menyatakan permintaan penghapusan bea keluar impor biji kakao tidak akan berdampak bagi petani kakao lokal. Sebab, menurut dia, kakao lokal masih dapat terserap oleh industri. Lagi pula, "Sekitar 80 persen dari produk hasil olahan kakao dijual untuk pasar ekspor."
MARIA YUNIAR
Berita Terpopuler
Suara Demokrat Turun, Ibas Diyakini Masih Lolos ke Senayan
Suara Demokrat Amblek di TPS Kampung Mertua SBY
Inilah Kunci Sukses Mourinho Loloskan Chelsea
Berita terkait
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
13 jam lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
1 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
1 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
2 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaSektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
2 hari lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
3 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
3 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
4 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
4 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca Selengkapnya