Petani Tantang Uji Materi Pengusaha Benih

Selasa, 8 April 2014 18:36 WIB

Benih kedelai varietas baru di Balai Penelitian Tanaman Kacang-kacangan dan Umbi-umbian (BALITKABI) Kendalpayak, Malang, Jawa Timur, Jumat 27 Juli 2012. Varietas baru tersebut adalah persilangan kedelai jenis Davros dengan plasma nutfah 2984 yang diberi nama Kedelai Toleran Kekeringan dan diperkirakan akan dipasarkan akhir tahun 2012. TEMPO/Aris Novia HIdayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sembilan organisasi hak asasi dan petani hari ini mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam Uji Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura kepada Mahkamah Konstitusi. Uji materi tersebut sebelumnya dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Benih Hortikultura Indonesia(Hortindo), yang menolak modal asing dalam usaha perbenihan hortikultura di Indonesia dibatasi hanya sampai 30 persen.

Kesembilan organisasi ini menentang Hortindo. Mereka sebaliknya meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertahankan aturan mengenai pembatasan modal asing tersebut. Menurut mereka, UU Hortikultura tidak bertentangan dengan UUD 1945. "Serta tidak melanggar prinsip hak negara untuk melindungi kemakmuran rakyat dan demokrasi ekonomi," demikian bunyi lampiran kesimpulan permohonan pihak terkait yang diterima Tempo, Selasa, 8 April 2014.

Sembilan organisasi tersebut mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Kedaulatan Petani Pemulia Tanaman Indonesia. Mereka adalah Indonesian Human Rights Comittee For Social Justice, Aliansi Petani Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan, Indonesia for Global Justice, Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia, Serikat Petani indonesia, Yayasan Bina Desa Sadawija, Perkumpulan Sawit Watch, dan Farmer Initiatives for Ecological Livelihoods and Democracy.

Sebelumnya, seperti dikutip Antara, Ketua Umum Hortindo Afrizal Gindow mengatakan saat ini ada lebih dari 50 ribu petani dari seluruh Indonesia yang terlibat kerja sama dengan perusahaan perbenihan untuk memproduksi benih unggul berkualitas. Akibat aturan pembatasan investasi, ada perusahaan multinasional yang menutup usahanya di Indonesia.

"Negara lain justru membuka diri karena mengerti pentingnya industri benih. Jika ini terjadi, Indonesia akan banyak mengimpor benih dari negara lain," katanya.

Namun peneliti dari Indonesia for Global Justice, Rachmi Hertanti, mengatakan persoalan Indonesia bukanlah petani tidak mampu memproduksi benih dan pangan, melainkan monopoli perusahaan multinasional atas pasar. Faktor inilah, kata dia, yang menghilangkan kedaulatan petani Indonesia atas produksi pertanian dan yang memiskinkan petani.

ALI HIDAYAT


Berita terkait

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

18 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

5 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

6 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

7 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

7 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

8 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

28 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

32 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

32 hari lalu

KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya