Ponsel di Bawah Rp 5 Juta Bakal Kena Pajak Barang Mewah

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 8 April 2014 04:31 WIB

Ilustrasi Ponsel. bb.webpusat.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana memberlakukan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon selular pintar (smartphone). Wacana ini sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan impor dan peningkatan ekspor sektor industri.

Namun, pajak barang mewah ini nantinya tak hanya dikenakan untuk ponsel dengan harga di atas Rp 5 juta, melainkan juga di bawah harga tersebut. "Hampir semua produk ponsel, di bawah Rp 5 juta juga akan kena pajak," kata Menteri Perindustrian M.S Hidayat di kantornya, Senin, 7 April 2014.

Menurut Hidayat, pertimbangan pengenaan pajak barang mewah atas semua jenis produk telepon seluler ini untuk memberikan kesempatan kepada industri dalam negeri agar bisa tumbuh. "Sekarang ini ada empat perusahaan yang masuk, mereka akan diberi insentif supaya ada kesempatan untuk bertumbuh," ujarnya.

Hanya, Hidayat mengaku belum menetapkan secara detil spesifikasi jenis ponsel yang akan dikenakan pajak tersebut. Termasuk soal berapa harga batas bawah untuk ponsel smartphone tersebut. "Tadi kami belum putuskan batasan bawahnya, tapi kira-kira hampir menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan penerapan pajak barang mewah atas smartphone sebesar 20 persen. Adapun jenis smartphone yang dikenakan pajak barang mewah adalah yang kisaran harganya di atas Rp 5 juta per unit.

Dalam kajian Kemenperin, pada 2013 impor produk telepon seluler, komputer gengggam dan komputer tablet berjumlah 55 juta unit dengan nilai mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 33 triliun (dengan asumsi rata-rata per unit Rp 600 ribu). Adapun perkiraan 15 persen diantaranya merupakan produk barang mewah.

Dengan pengenaan PPn BM 20 persen, diharapkan akan ada pengurangan impor handphone, komputer tablet, dan komputer genggam sebesar 50 persen. Dengan begitu, akan terjadi penghematan devisa sebesar US$ 1,8 miliar atau setara Rp 20,6 triliun serta potensi peningkatan devisa negara sebesar Rp 4,1 triliun.

AYU PRIMA SANDI

Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Lumpur Lapindo


Berita terpopuler lainnya:
Kiai Maman, Caleg Pembela Ahmadiyah
Didesak Mundur dari DKI-1, Jokowi: Itu Urusan Gue
Caleg Binny Bintarti Bersaing dengan Ibas SBY

Berita terkait

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.

Baca Selengkapnya

Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

9 Maret 2023

Memahami Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Apa yang Termasuk Kena PPnBM?

PPnBM merupakan sebuah pajak yang dikenakan pada barang-barang mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.

Baca Selengkapnya

Rumah Mewah Dikenai PPnBM, Bagaimana Nasib Saham Properti?

8 Maret 2017

Rumah Mewah Dikenai PPnBM, Bagaimana Nasib Saham Properti?

Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah sebesar 20-75 persen diperkirakan berpengaruh pada saham-saham properti.

Baca Selengkapnya

PPnBM Smartphone Ancam Pendapatan Negara

1 Desember 2015

PPnBM Smartphone Ancam Pendapatan Negara

pengenaan PPnBM terhadap smartphone juga menimbulkan pengangguran baru sebanyak 90.864 orang.

Baca Selengkapnya

PPnBM Dihapus, Menteri Gobel: Neraca Perdagangan Aman  

16 Juni 2015

PPnBM Dihapus, Menteri Gobel: Neraca Perdagangan Aman  

Akan membantu mengatasi kelesuan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Inilah Barang yang Tidak Dikenai Pajak Barang Mewah

11 Juni 2015

Inilah Barang yang Tidak Dikenai Pajak Barang Mewah

Kementerian Keuangan menghapus penerapan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kelompok barang tertentu.

Baca Selengkapnya

Mulai 30 Mei, Pemilik Apartemen Dikenai Pajak Barang Mewah

29 Mei 2015

Mulai 30 Mei, Pemilik Apartemen Dikenai Pajak Barang Mewah

Mulai 30 Mei 2015, penjualan rumah dan apartemen mewah di seluruh Indonesia dikenai pajak pertambahan nilai atas barang mewah.

Baca Selengkapnya

Batu Akik Jadi Primadona, Nafsu Pungut Pajak pun Bangkit  

25 Februari 2015

Batu Akik Jadi Primadona, Nafsu Pungut Pajak pun Bangkit  

Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu kebijakan soal penetapan pajak barang mewah untuk batu akik ini.

Baca Selengkapnya

Sepatu dan Tas Mewah Akan Dipajaki  

22 Januari 2015

Sepatu dan Tas Mewah Akan Dipajaki  

Pemerintah akan memungut pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas barang-barang seperti arloji, tas, dan sepatu premium.

Baca Selengkapnya

Telepon Seluler Dinilai Tak Layak Kena PPnBM

5 Juli 2014

Telepon Seluler Dinilai Tak Layak Kena PPnBM

Selayaknya telepon seluler tidak dikenai PPnBM karena tidak lagi termasuk kategori barang mewah.

Baca Selengkapnya