Beras Vietnam, Pelaku Bisa Disanksi Pidana  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 10 Februari 2014 06:56 WIB

Seorang pekerja membersihkan beras yang akan dijual di pasar tradisonal Masomba, Palu, Sulawesi Tengah. Konsumsi beras Indonesia merupakan yang tertinggi di Dunia. ANTARA/Fiqman Sunandar/Koz/Spt/11.

TEMPO.CO, Jakarta - Romli Atmasasmita, Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung, mengatakan kunci kasus impor beras Vietnam berada di tangan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Ia mengatakan hal tersebut berkaitan dengan siapa pemberi rekomendasi dan siapa yang bertanggung jawab.

Ia mengatakan siapa pun pelanggar undang-undang harus mendapatkan sanksi administratif. "Pasti pertama administratif. Itu satu dulu, artinya ada pelanggaran undang-undang atau peraturan oleh pejabat, pertama harus mendapat sanksi administratif," kata Romli Atmasasmita, ketika ditemui usai membuka Diskusi Ketahanan Pangan di Hotel Sahid, Jakarta, akhir pekan lalu. (Baca juga: BPK Masih Audit Impor Beras Vietnam)

Ia mengatakan dari penyidikan harus dilihat apakah pelanggaran aturan ini menimbulkan kerugian negara atau tidak. Ia mengatakan dari sisi Bea Cukai saja dimungkinkan adanya kerugian negara berupa penerimaan pajak. "Paling enggak pajak, tidak pernah dilampirkan," kata dia.

Romli menilai dalam kasus tersebut pasti ada unsur kelalaian yang menimbulkan kerugian negara. Ditambah menurut undang-undang baik keuangan, perbendaharaan dan pemeriksaan, untuk hal seperti ini baik disengaja atau melawan hukum harus mendapatkan sanksi administratif. (Lihat juga: Bea-Cukai Tahan 800 Ton Beras Vietnam)

Jika dalam pemeriksaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, kata Romli, kemudian ditemukan adanya unsur pidana, baik penggelapan, pemalsuan dokumen maupun unsur korupsi, maka BPK wajib melaporkan temuan tersebut kepada pihak terkait, baik Kepolisian ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ia mengatakan jika ditemukan tindak pidana korupsi, maka BPK harus segera melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun jika ditemukan adanya tindak pidana pemalsuan dokumen, maka pelaporan harus dilakukan ke Kepolisian. “Pelaku impor juga perlu mendapatkan sanksi administrasi, baik itu pencabutan izin impor ataupun memasukan importir tersebut dalam daftar hitam,” kata Romli. (Berita terkait : KPK: Tata Niaga Beras Memang Bermasalah)

Ia mengatakan sanksi keras perlu diberikan baik kepada perorangan pelaku (pejabat) maupun kepada koorporasi pelaku kecurangan. "Harusnya satu paket itu. Kalau cuma orang atau pejabatnya, sedangkan koorporasinya tetap, ya sama saja, akan berulang kembali. Harus ada efek jera," kata dia.

MAYA NAWANGWULAN

Terpopuler :


Mendukung IMF, Thee Kian Wie "Melawan" Soeharto
Butuh Rp 5 Triliun untuk Tutup Merpati

Mantan Menteri Kehutanan, Hasjrul Harahap, Wafat

Citilink Gunakan Tarif Batas Atas






Berita terkait

Ribuan Ton Sitaan Kasus Beras Maknyuss dan Cap Jago Akan Dilelang

28 April 2018

Ribuan Ton Sitaan Kasus Beras Maknyuss dan Cap Jago Akan Dilelang

PT Indo Beras Unggul, produsen beras Maknyuss dan Cap Jago terjerat kasus produksi beras tak sesuai kemasan oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

Baca Selengkapnya

Bulog Prediksi Beras Impor Tiba Hingga Pekan Depan

14 Februari 2018

Bulog Prediksi Beras Impor Tiba Hingga Pekan Depan

Perum Bulog memperkirakan Beras impor asal Vietnam dan Thailand akan tiba di Indonesia hingga pekan depan.

Baca Selengkapnya

Wapres: Impor Beras Lindungi Petani Daerah dari Lonjakan Harga

15 Januari 2018

Wapres: Impor Beras Lindungi Petani Daerah dari Lonjakan Harga

Pemerintah mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton.

Baca Selengkapnya

Impor Beras, Ini Alasan Mendag Pilih Kerjasama dengan PPI

13 Januari 2018

Impor Beras, Ini Alasan Mendag Pilih Kerjasama dengan PPI

Kemendag menunjuk langsung PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang merupakan BUMN untuk melakukan impor beras.

Baca Selengkapnya

Mendag: Beras Impor Masuk Pasar Antara Januari dan Februari

13 Januari 2018

Mendag: Beras Impor Masuk Pasar Antara Januari dan Februari

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan beras impor masuk pasar antara Januari dan Februari.

Baca Selengkapnya

Darmin Nasution Sebut Dua Alasan Mengapa Harus Impor Beras

13 Januari 2018

Darmin Nasution Sebut Dua Alasan Mengapa Harus Impor Beras

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan alasan pemerintah harus menerbitkan impor beras khusus sebanyak 500 ribu ton.

Baca Selengkapnya

JK Usul Impor Beras, Mentan Yakin Stok Padi Pulih Januari

9 Januari 2018

JK Usul Impor Beras, Mentan Yakin Stok Padi Pulih Januari

Stok beras diperkirakan akan kembali pulih pada Januari.

Baca Selengkapnya

Ekspor Beras Perdana ke Malaysia, Menteri Pertanian Kirim 25 Ton

21 Oktober 2017

Ekspor Beras Perdana ke Malaysia, Menteri Pertanian Kirim 25 Ton

Menteri Pertanian Amran Sulaiman melepas 25 ton beras ke Malaysia.

Baca Selengkapnya

Menteri Enggar Tak Kuasa Larang Impor Singkong

27 Mei 2017

Menteri Enggar Tak Kuasa Larang Impor Singkong

Total impor singkong per Januari hingga April 2017 mencapai 1.234 ton.

Baca Selengkapnya

Indonesia Tak Impor Beras, Negara Lain Kelabakan

26 Maret 2017

Indonesia Tak Impor Beras, Negara Lain Kelabakan

FAO mengapresiasi langkah Indonesia yang bisa memenuhi kebutuhan berasnya.

Baca Selengkapnya