TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II menyatakan Citilink mulai menerapkan passenger service charge (PSC) on Ticket mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2014. "Tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau PSC sudah dimasukkan dalam komponen tiket Citilink," kata Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Daryanto, melalui keterangan resmi, Sabtu, 1 Februari 2014.
Ia menjelaskan, melalui penerapan tersebut, penumpang Citilink tidak perlu membayar PSC di bandara. Penggabungan PSC dalam komponen tiket pun mampu memperpendek waktu antrean check in serta mempercepat penumpang menuju ruang keberangkatan.
PSC merupakan tarif yang dikenakan pengelola bandara kepada penumpang atas ketersediaan fasilitas dan pelayanan di bandara. Dengan penerapan PSC on Ticket, Citilink akan menyerahkan pembayaran tarif itu kepada pengelola bandara sesuai skema yang disepakati.
Selain bekerjasama dengan Angkasa Pura II, Citilink pun menjalin kerjasama denan PT Angkasa Pura I serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan dalam penerapan PSC on Ticket.
Saat ini, Citilink beroperasi di delapan bandara Angkasa Pura II, yakni Bandara Husein Sastranegara (Bandung), Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta), Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Bandara Minangkabau (Padang), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Depati Amir (Pangkal Pinang), serta Bandara Sultan Thaha (Pekanbaru).
Daryanto menambahkan, sejaun ini hanya ada dua maskapai yang menerapkan PSC on Ticket, yaitu Garuda Indonesia dan Citilink. "Penumpang maskapai-maskapai lain masih membayar PJP2U atau PSC di bandara dengan besaran tarif setiap bandara," ucapnya.
MARIA YUNIAR
Berita lain:
Penjualan Tablet Melonjak
Semua Boleh Pakai Foto Gus Dur, Kecuali Partai Ini
Llorente Antusias Sambut Kedatangan Osvaldo
Murry Wafat Koes Plus Tersisa Yon dan Yok Koeswoyo
Jokowi 'Corat-coret' Direksi PT Transjakarta