SFO Dapat Tambahan Dana Selidiki Kasus Rolls-Royce

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 20 Januari 2014 10:55 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, London - The Serious Fraud Office (SFO), Komisi Anti Korupsi Inggris, telah mendapatkan tambahan dana dari Kementerian Keuangan Inggris. Tambahan dana itu untuk kebutuhan penyelidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi dan penyuapan yang mencatut Rolls-Royce Group atas proyek di Indonesia dan Cina.

Seperti ditulis Harian Inggris Financial Times, yang dikutip kantor berita Reuters, Kementerian Keuangan Inggris sepakat menggelontorkan dana jutaan poundsterling kepada SFO untuk melakukan penyelidikan.

Seorang sumber yang tidak disebut namanya mengatakan karena adanya dana itulah yang membuat SFO telah membuat pengumuman mengejutkan sebelum Natal tahun lalu, soal kelanjutan penyelidikan kasus Rolls-Royce. Namun pejabat Kementerian Keuangan menolak mengomentari kabar tersebut. (Baca juga : Inggris Selidiki Suap Rolls-Royce di Indonesia)

Rolls-Royce yang merupakan produsen pesawat terbesar kedua di dunia pada Desember lalu mengonfirmasi memang sedang diinvestigasi oleh SFO terkait kasus di Indonesia dan Cina. Tommy Soeharto, putra bungsu Presiden Soeharto, pada November 2013 membantah tuduhan bahwa dia menerima suap dari Rolls-Royce.


SFO pada 23 Desember lalu menyatakan telah memulai proses penyelidikan atas dugaan suap yang dilakukan perusahaan pembuat mesin pesawat Rolls-Royce terhadap Tomy Soeharto. “Direktur SFO telah membuka penyelidikan,” demikian pernyataan SFO dalam laman mereka. (Baca juga : Kasus Suap Rolls-Royce, PT Dirgantara Tak Tahu)

Sebelumnya, informasi tentang dimulainya penyelidikan atas kasus ini diumumkan sendiri oleh Rolls-Royce. Seperti dikutip dari Guardian, Senin, 23 Desember 2013, Rolls-Royce menyatakan telah mendapat pemberitahuan bahwa SFO telah memulai penyelidikan formal atas tuduhan suap tersebut. “Serious Fraud Office telah menginformasikan bahwa mereka telah memulai penyelidikan resmi atas kasus ini,” tulis Rolls-Royce dalam pernyataannya.

Praktek suap ini dibongkar oleh mantan karyawan Rolls-Royce, Dick Taylor, yang menyatakan perusahaan telah menyuap Tommy Soeharto sebesar US$ 20 juta (£ 13m ) atau setara Rp 243 miliar dan mobil Rolls-Royce biru. Dalam pengakuannya Desember tahun lalu, praktek ini dilakukan pada masa 1980-1990an. Tujuannya agar Tommy menyuruh maskapai penerbangan Garuda Indonesia membeli mesin Rolls-Royce Trent 700.

Pengacara keluarga Soeharto juga sudah membantah pengakuan Taylor tersebut. Tommy disebut tidak pernah menerima uang atau mobil dari Rolls-Royce dan juga tidak merekomendasikan Garuda untuk membeli mesin Rolls-Royce, seperti yang dituduhkan Taylor. (Baca juga : Rolls Royce Laporkan Suap di Cina dan Indonesia)

Dugaan praktek korupsi bukanlah merupakan hal baru bagi industri pertahanan, terutama bagi perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki perwakilan besar di suatu negara yang mengadakan proyeknya.

BAE Systems, perusahaan bidang pertahanan terbesar Eropa juga pernah didenda US$ 450 juta oleh pemerintah Amerika Serikat. Denda itu atas kasus korupsi yang didakwakan dilakukan perusahaan itu untuk proyek di Arab Saudi, Tanzania, Swedia, Republik Czech, dan Hungaria.

REUTERS | ABDUL MALIK



Terpopuler :
Rute Penerbangan Semarang-Cilacap Diuji Coba
Kerugian Banjir di Jakarta Utara Rp 100 Miliar
Ini Kawasan Bisnis yang Lumpuh Akibat Banjir
Penerimaan Pajak dari Miliuner Belum Optimal
Banjir, Beberapa Kantor Cabang BCA Tutup



Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

2 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

2 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya