TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta PT Pertamina meninjau ulang kebijakan kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram. Menurut dia, meski kebijakan itu merupakan domain korporat, pemerintah berkewajiban untuk meninjau secara utuh dampak sosial dan ekonomi akibat kebijakan kenaikan harga yang dinilai masyarakat terlalu tinggi.
"Sebagai pemegang saham Pertamina, pemerintah mendorong pertamina agar meninjau kembali atas kenaikan harga tersebut," kata SBY, seusai memimpin rapat kabinet terbatas membahas kenaikan harga elpiji, di ruang rapat Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Ahad, 5 Januari 2014.
Dia meminta proses peninjauan kembali kebijakan kenaikan harga elpiji tetap dilakukan melalui prosedur dan mekanisme yang diatur undang-undang. "Dan saya minta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanatkan oleh undang-undang untuk meninjau kembali selama satu hari, 1x24 jam," ujar SBY.
Berita terkait
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita
25 Januari 2024
Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.
Baca SelengkapnyaMulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar
19 Desember 2023
Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.
Baca SelengkapnyaTETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan
25 September 2023
TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan
Baca SelengkapnyaLedakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan
7 September 2023
Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng
6 September 2023
Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.
Baca SelengkapnyaKonsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina
30 Agustus 2023
PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.
Baca Selengkapnya5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan
26 Agustus 2023
Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg
21 Agustus 2023
Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.
Baca SelengkapnyaPenjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung
16 Agustus 2023
Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel
16 Agustus 2023
Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya