TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai akhir tahun ini 2004, diperkirakan hanya 110 anggota bursa yang dapat memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Atau terdapat kemungkinan 33 anggota bursa dari total 143 anggota, yang akan dicabut operasinya dari lantai bursa. "Apabila tidak dapat memenuhi modal kerja ya akan dicabut mulai 1 Januari 2005," tutur Erry Firmansyah, Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) di Bapepam, Jumat (24/12).Menurut data Bapepam sampai dengan laporan Jumat (24/12), dari 143 anggota bursa terdapat 100 anggota bursa yang telah memenuhi modal disetor. "Sampai hari ini sudah terdapat 100 anggota bursa yang memenuhi modal disetor," tutur Arys Ilyas, Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam, setelah sholat Jumat (24/12) di Bapepam kepada wartawan.Sesuai peraturan Bapepam, modal disetor merupakan kewajiban yang harus dibayar anggota bursa yang jumlahnya jauh lebih besar dari jumlah minimal MKBD. Sehingga, bila anggota bursa telah mampu memenuhi syarat minimal modal disetor, berarti telah memenuhi MKBD.Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 179/KMK 010/2003 Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dilakukan dengan dua tahap.Tahap pertama yang batas akhir pelaksanaannya hingga 31 Desember 2003, MKBD naik dari Rp 5 miliar menjadi Rp 10 miliar dan modal disetor Rp 15 miliar. Adapun,untuk tahap kedua yang batas akhir pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2004 , anggota bursa harus mempunyai MKBD sebesar Rp 25 miliar dengan modal disetor Rp 30 miliar . Menurut Erry, karena transaksi di pasar modal baru akan dibayarkan pada tiga hari (T+3) setelah hari transaksi dilakukan, maka anggota bursa yang belum memenuhi persyaratan MKBD masih ditunggu hingga T-3 sebelum akhir tahun 2004 ini atau sampai 29 Desember 2004. Apabila pada hari tersebut belum membayar,maka akan dikenakan penjatuhan sanksi penghentian perdagangan sementara. Sedangkan apabila sampai Januari 2005 tidak memenuhi persyaratan, maka izin perdagangannya akan dicabut dan tidak berhak mempunyai kursi di BEJ. Dari anggota bursa yang belum menyetorkan MKBD, menurut Erry, seluruhnya adalah sekuritas lokal, sedangkan seluruh sekuritas asing telah dapat memenuhi persyaratan. Salah satu cara untuk memenuhi MKBD, menurut Erry saat ini terdapat dua anggota bursa yang sedang dalam proses bergabung. "Tapi bukan merger. Satu perusahaan masuk ke perusahaan yang dituju, sehingga modal meningkat," ungkap Erry. Namun, dia belum dapat menyebutkan nama kedua anggota bursa tersebut karena sedang dalam proses.(yuliawati)
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
25 Februari 2024
Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun
Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
4 Desember 2023
Potensi Bursa Karbon Cukup Besar, Bos OJK: 71,95 Persen Karbon Masih Belum Terjual
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.