Setrum Inalum Bisa Atasi Listrik di Sumatera Utara  

Reporter

Senin, 11 November 2013 19:57 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri) berbincang dengan mantan Wapres Jusuf Kalla (kiri) disaksikan Mensesneg Sudi Silalahi (kedua kanan) dan Seskab Dipo Alam (kanan) saat pertemuan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/1). ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sumber listrik milik PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dapat mengatasi persoalan mati listrik di Sumatera Utara. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Siguragura dan Tangga yang menghasilkan setrum 604 megawatt (MW) selama ini dipasok ke pabrik aluminium itu.

Menurut JK, jika pabrik aluminium dihentikan sementara untuk revitalisasi, listriknya bisa dijual ke PT PLN (Persero) untuk dialirkan ke masyarakat. "Tidak ada byar pet lagi di Sumatera, PLN juga untung," katanya kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 6 November 2013.

JK menyarankan Inalum dihentikan sementara untuk revitalisasi mesin pengolah aluminium. Mesin dan tanur tinggi milik Inalum telah beroperasi sejak Januari 1982. Tuanya mesin Inalum membuat produksi aluminium sebesar 250 ribu ton jalan di tempat. Dari jumlah itu, yang bisa diambil untuk kebutuhan Indonesia yang mencapai 800 ribu ton hanya sekitar 33 persen (83 ribu ton). JK mengemukakan pendapatnya untuk mengerek produksi pabrik. "Perlu modernisasi," ujarnya.

Menurut JK, modernisasi mesin membutuhkan waktu 2-3 tahun. Selama proses itu, manajemen Inalum bisa menjual listrik dari dua pembangkitnya ke PLN. Pendapatan dari menjual setrum ini bisa untuk mengongkosi proses modernisasi dan menggaji karyawan.

Kontrak konsorsium Jepang, Nippon Asahan Aluminium (NAA), dalam pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013. Namun pemerintah mempersoalkan harga pengalihan aset NAA sebesar US$ 626 juta sehingga berujung sengketa. Pemerintah berkukuh harga aset-aset Inalum US$ 558 juta. Pihak Jepang membawa sengketa ini ke arbitrase.

JK mengatakan proses ke arbitrase merugikan Indonesia. Alasannya, selama proses persidangan yang bisa berlangsung delapan bulan, Indonesia harus membagi keuntungan dengan Jepang. "Ini tidak perlu," katanya.

JK menyarankan pemerintah membayar harga sesuai audit terakhir Inalum yang ditandatangani pemegang saham. Pemegang saham adalah Jepang 58,9 persen dan sisanya Indonesia. Setelah proses pengambilalihan aset dan saham Inalum, pemerintah bisa berfokus dengan bisnis menjual listrik dari PLTA dan modernisasi mesin Inalum.

Keuntungan dari bisnis ini untuk mengganti biaya yang dibayarkan ke Jepang. "Dari menjual listrik saja sudah untung, 3-4 tahun sudah bisa tergantikan," katanya.



AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

2 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

2 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

3 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

3 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

3 hari lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

3 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

3 hari lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

4 hari lalu

82 Tahun Jusuf Kalla, Melihat Kembali Jejak Politik JK Wakil Presiden di 2 Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla genap berusia 82 tahun. Ini perjalanan politik JK.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

4 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya