Pilot asing di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyebut ada pilot asing di Indonesia yang memalsukan data jam terbang. "Jadi, dia itu jam terbang yang sesungguhnya lebih sedikit dari yang dilaporkan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kepada Tempo, Jumat, 11 Oktober 2013.
Bambang menolak mengumumkan nama maskapai yang mempekerjakan pilot asing itu. Namun pemerintah menduga pemalsuan dilakukan pilot asing tersebut untuk mempercepat proses menjadi pilot in command (PIC). Seorang PIC, kata Bambang, perlu setidaknya 1.000 jam terbang. Adapun pilot yang baru lulus dari sekolah penerbangan hanya mengantongi commercial pilot license (CPL).
"Tapi kami saring, hanya yang berpengalaman yang boleh dapat lisensi Indonesia," kata dia. Bambang mengatakan, Indonesia membutuhkan pilot asing. Indonesia hanya memiliki sekitar 600 pilot asing dari 7 ribu pilot secara keseluruhan. Para pilot asing itu, antara lain, berasal dari Amerika Serikat, Australia, dan Belanda.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.