TEMPO.CO, Banyuwangi -- Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi, Jawa Timur, Handoko, mengatakan pemerintah kabupaten harus membentuk badan usaha milik daerah untuk mengelola saham tambang dari PT Merdeka Serasi Jaya. Kewajiban itu sebagai tindak lanjut hibah saham yang diterima Banyuwangi dari perusahaan swasta tersebut. "Harus dikelola terpisah melalui BUMD," kata Handoko kepada Tempo, Senin, 23 September 2013.
Menurut Handoko, pembentukan BUMD itu merupakan hasil dari konsultasi ke Biro Keuangan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebelum DPRD menyetujui perubahan Peraturan Daerah Nomor 13/2007 tentang Penyertaan Modal. Anggota Badan Legislasi, kata dia, telah berkonsultasi ke kedua kementerian itu pada pekan lalu.
Selain harus membentuk BUMD, kata dia, pemerintah Banyuwangi juga harus siap bila ternyata pengelolaan tambang emas merugi. Setelah berkonsultasi, kata Handoko, Badan Legislasi berencana memanggil komisaris dan direksi PT Merdeka Serasi Jaya untuk meminta keterangan lebih lanjut mengenai pemberiaan saham.
PT Merdeka Serasi Jaya memberikan 10 persen sahamnya kepada Pemkab Banyuwangi. Nilai saham tersebut setara Rp 10 miliar yang dikonversi dengan 10 ribu lembar saham milik perusahaan itu. Bupati Banyuwangi kemudian mengajukan perubahan Perda Nomor 13 Tahun 2007 sebagai dasar hukum untuk menampung hibah saham tersebut.
PT Merdeka adalah perusahaan yang memiliki 100 persen saham PT Bumi Suksesindo, pemegang kuasa eksplorasi pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi. Kandungan mineral di gunung itu diklaim memiliki cadangan emas 1 miliar ton dengan kadar tembaga 0,6 persen. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.
Kordinator Jaringan Advokasi Tambang, Hendrik Siregar, mengatakan tambang emas akan merusak lingkungan. Pendapatan asli daerah yang diperoleh dari BUMD tambang itu, kata dia, akan habis mengurusi kerusakan atau bencana yang terjadi. "Padahal, pendapatan dari tambang tidak seberapa jika dibandingkan dengan biaya pemulihan lingkungannya," kata Hendrik.
Pemerintah Banyuwangi terancam menguras APBD bila di kemudian hari ternyata ada proses akuisisi saham atau perusahaan pemilik saham terbesar menambahkan modal kesertaannya yang membuat pemilik saham lain mengecil dan terus mengecil hingga tak punya lagi. "Bayangkan jika itu dilakukan saat perusahaan sudah mulai masuk ke titik puncak produksi," kata Hendrik.