DPR: BI Butuh Orang yang Bisa Langsung Kerja  

Senin, 2 September 2013 14:31 WIB

Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Aziz . dok TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta- Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Harry Azhar Azis mengatakan, Bank Indonesia butuh sosok Deputi Gubernur Senior yang bisa langsung kerja. "Tidak ada waktu karena masa jabatannya berakhir cepat. Saya tidak tahu September atau Juli 2014," kata Harry usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, di gedung parlemen, Senin, 2 September 2013.

Presiden mengajukan dua calon untuk jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yakni Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan dan Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Mirza Adityaswara. Calon terpilih akan mengisi kursi kosong Deputi Gubernur Senior yang ditinggal Darmin Nasution pada 2009. Ketika itu, Darmin terpilih sebagai Gubernur BI.

Menurut Harry, keberadaan Deputi Gubernur Senior akan memperkuat legalitas Dewan Gubernur BI dalam mengambil keputusan. Sesuai Undang-Undang BI, Dewan Gubernur seharusnya terdiri dari minimal empat deputi gubernur, deputi gubernur senior dan gubernur.

"Sekarang deputi gubernur senior tidak ada, jadi dikhawatirkan pengambilan keputusan dewan gubernur itu menjadi masalah jika dilihat dari sisi legalitasnya," ucap Harry.

Sejauh ini, Harry menyatakan baik dirinya maupun Fraksi Golkar yang diwakilinya belum memutuskan akan memilih siapa di antara dua calon. "Saya belum ada pilihan, kemungkinan kami akan rapat besok atau lusa sore," tuturnya.

Rencananya, Komisi akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Selasa, 3 September 2013, mulai pukul 13.00 -17.00. Adapun pengambilan keputusan akan diselenggarakan pada Rabu malam, 4 September 2013.

Jeda sehari dimaksudkan untuk memberi waktu bagi masing-masing fraksi mengambil keputusan. "Rabu baru dituangkan dalam bentuk apakah musyawarah mufakat, atau kami voting, itu nanti, kami belum tahu posisinya seperti apa," kata dia.

Calon terpilih di komisi akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Menurut Harry, kemungkinan paripurna digelar Selasa, pekan depan. Setelah itu, DPR akan mengirimkan keputusan resmi kepada Presiden. "Satu minggu kami beri waktu presiden, satu minggu kami beri waktu kepada MA untuk melantik yang bersangkutan," katanya.


Berita terkait

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

6 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

22 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

23 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

23 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya