TEMPO Interaktif, Jakarta:Perum Bulog memastikan tidak akan membeli obligasi wajib konversi(mandatory convertible bond) PT Suba Indah Tbk setelah kajian yang dilakukan konsultan keuangan Ernst & Young menyatakan hasilnya negatif. "Dari awal kan saya bilang, kalau hasil dari kajian tim konsultan independen Erns & Young itu memberi saran positif, kami masuk. Ternyata akhirnya tidak positif," kata Direktur Umum Perum Bulog Widjanarko Puspoyo kepada Tempo di Jakarta, Selasa (9/11) malam. Karena Bulog membatalkan rencana pembelian tersebut, PT Bank Mandiri Tbk., yang sedari awal hendak membeli juga melakukan hal yang sama. Sebagaimana diketahui, Suba Indah akan mengeluarkan obligasi wajib konversi sebesar Rp 918 miliar. Rencananya, Bank Mandiri lewat anak perusahaannya, PT Mandiri Sekuritas akan membeli sebagian dari obligasi yang dikeluarkan tersebut.Namun, karena Bulog batal membeli, Bank Mandiri juga menarik niatnya mengambil sebagian dari obligasi tadi. Bank Mandiri akan membeli obligasi tersebut jika ada investor baru yang masuk. Alasannya investasi di perusahaan pengolahan jagung ini memberikan prospek yang cerah. "Nantinya Suba akan menampung hasil jagung Indonesia loh," kata Direktur Korporasi PT Bank Mandiri, Soleh Tasripan. (Koran Tempo 6/10).Pada awalnya Bulog juga menganggap kinerja Suba Indah bagus sehingga rencana pembelian tersebut kemungkinan besar akan dilaksanakan. Widjanarko pada berbagai kesempatan selalu mengatakan keseriusan Bulog akan memasuki sektor riil. Suba dianggap mempunyai prospek yang bagus di masa mendatang. Pembelian Suba ini dimaksudkan untuk menancapkan kekuatan bisnis Bulog di sektor riil tadi. Karena sejak awal mempunyai asumsi bagus terhadap Suba, Widjanarko, maka kajian yang dilakukan juga berjalan lama untuk memastikan kondisi perusahaan tersebut. Atas hal ini pula maka keputusan memasukkan penawaran menjadi tersendat yang pada akhirnya tidak jadi. "Kemungkinan itu kan fifty-fifty," kata Widjanarko atas rencana ini. Setelah hasil kajian Ernst & Yaoung menunjukkan negatif, dengan serta merta Bulog menarik niatnya semula. "Kami tidak mau memaksakan diri. Karena itu sama saja memberikan risiko buat kita," jelas Widjanarko. (Muchamad Nafi)
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
12 hari lalu
Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh
Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024