Pekerja memeriksa daging sapi segar murah di Jakarta (22/7). ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) tengah menyelidiki penyebab naiknya harga daging sapi beberapa hari jelang Lebaran. Harga sapi pada H-3 sampai H-1 Lebaran sempat menyentuh level harga Rp 120 ribu.
"Kami belum temukan penyebabnya, tapi akan kami investigasi untuk menambah bukti kasus daging sapi," kata komisioner KPPU, Munrokhim, ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Ahad, 11 Agustus 2013.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menduga naiknya harga daging sapi disebabkan oleh permainan pedagang. Sementara Asosiasi Pedagang Daging Indonesia menduga kenaikan disebabkan oleh importir yang sengaja menahan sapi siap potong impor asal Australia.
Menanggapi saling tuduh ini, KPPU menilai tiap pihak memiliki peran masing-masing dalam kenaikan harga daging sapi. Ia mengakui ada importir atau feedlot (kandang penampungan hewan) yang memang sengaja menahan sapi. "Pihak yang terlibat banyak, ada importir, ada RPH, ada feedlot. Jadi, mereka punya andil masing-masing," katanya.
KPPU juga menemukan adanya peran pedagang dalam kenaikan harga sapi. Akan tetapi, Munrokhim menegaskan bahwa KPPU tidak bisa menjerat para pedagang daging sapi karena undang-undang mengecualikan para pelaku industri atau pedagang kecil dan menengah dari pelanggaran persaingan usaha.
"Mereka juga ada yang memiliki peran, tapi sayangnya kita tidak bisa menjerat karena mereka di-exclude dari UU KPPU," katanya.
Pada H-1 dan H-2 Lebaran, harga daging sapi sempat menembus Rp 110-120 ribu. Harga daging sapi yang masih tinggi ini terjadi walaupun pemerintah sudah melakukan importasi daging sapi melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) serta importasi sapi siap potong.
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
13 Februari 2023
KPPU Temukan Dugaan Kemasan Minyakita Dibuka dan Dijual Sebagai Minyak Curah
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali mengungkapkan hasil investigasinya ihwal penyebab harga minyak goreng bersubsidi merek Minyakita melonjak di atas batas eceran tertinggi (HET).