Cina Jatuhkan Denda bagi Produsen Susu Asing  

Reporter

Rabu, 7 Agustus 2013 15:34 WIB

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said

TEMPO.CO, Shanghai -- Cina menjatuhkan hukuman denda bagi tiga perusahaan produsen susu, dua di antaranya Mead Johnson Nutrition Co dan perusahaan susu raksasa Selandia Baru, Fonterra. Sedangkan perusahaan ketiga yang dikenai denda adalah Biostime International Holdings, yang berlokasi di Hong Kong.

Seperti dilansir laman Reuters, denda tersebut terkait penyelidikan atas penetapan harga yang tak kompetitif oleh produsen asing susu formula bayi. Denda tersebut dijatuhkan atas tinjauan Komisi Nasional Pembangunan dan Reformasi (NDRC), dalam penyelidikan penetapan harga di sektor farmasi serta penjualan emas.

Reuters menyebutkan susu formula bayi yang diproduksi perusahaan asing sangat diminati di Cina. Namun, skandal susu terkontaminasi yang terjadi pada 2008 silam membuat angka peminat turun. Saat itu, enam bayi meninggal dan ribuan lainnya jatuh sakit setelah meminum susu yang tercemar melamin beracun.

Hingga saat ini, merek susu asing menguasai lebih dari setengah total seluruh penjualan di Cina dan dapat menjual produknya lebih dari dua kali lipat harga susu formula lokal.

Mead Johnson, produsen susu formula Enfamil, mengatakan akan membayar denda sekitar Rp 339 miliar. Namun, perusahaan yang berbasis di Chicago, Illinois, tersebut tidak memberikan perincian tentang kesalahan yang disebutkan NDRC.

Sedangkan Fonterra, eksportir susu terbesar di dunia, juga tak menyebutkan alasan dikenakannya denda. Perusahaan itu menuturkan akan memberikan pelatihan tambahan untuk staf penjualan dan meninjau kontrak distributor. "Kami percaya penyelidikan memberikan pemahaman mengenai kebijakan harga," kata Kelvin Wickham, Presiden Fonterra bagi regional Cina dan India, dalam sebuah berita pers.

Fonterra terlibat dalam produksi susu bubuk terkontaminasi yang telah menyebabkan penarikan produk tersebut di Cina, Hong Kong, dan beberapa wilayah lain di Asia. Adapun produsen susu Biostime, yang mengimpor sebagian besar produknya, mengatakan pihaknya telah didenda Rp 273 miliar untuk penetapan harga.

Saat ini, NDRC juga tengah menyelidiki perusahaan lain, di antaranya produsen makanan asal Prancis, Danone, Nestle, dan Abbott Laboratories. Seorang juru bicara Abbott mengatakan perusahaannya telah bekerja sama dengan NDRC, namun menolak untuk berkomentar lebih lanjut. Sedangkan pihak Danone dan Nestle menolak berkomentar.

LINDA HAIRANI | REUTERS

Berita terkait

UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

29 Maret 2023

UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya

Cina Kuasai 73 Persen Pasar Ponsel di Indonesia, Siapa Teratas?

7 September 2020

Cina Kuasai 73 Persen Pasar Ponsel di Indonesia, Siapa Teratas?

Ponsel asal Cina menguasai dua pertiga pangsa pasar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Virus Corona Belum Reda, Ini Daftar Larangan Impor Produk Cina

12 Februari 2020

Virus Corona Belum Reda, Ini Daftar Larangan Impor Produk Cina

Sementara virus corona masih menyebar, pemerintah melarang impor kuda, keledai, bagal dan hinnie termasuk bibitnya dari Cina.

Baca Selengkapnya

Virus Corona, Kemendag Stop Impor Produk Cina untuk Sementara

3 Februari 2020

Virus Corona, Kemendag Stop Impor Produk Cina untuk Sementara

Menyusul penyebaran virus corona, impor produk asal Cina akan dihentikan sementara.

Baca Selengkapnya

Cina Ngotot Soal Natuna, Pemerintah Diminta Ancam Pangkas Impor

3 Januari 2020

Cina Ngotot Soal Natuna, Pemerintah Diminta Ancam Pangkas Impor

Pemerintah diminta tegas menekan Cina yang masih ngotot mengklaim Laut Natuna di Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Impor Barang Konsumsi Mayoritas Apel dan Jeruk Mandarin

16 Desember 2019

BPS Sebut Impor Barang Konsumsi Mayoritas Apel dan Jeruk Mandarin

BPS impor barang konsumsi melonjak 16,13 persen secara bulanan (mtm) atau naik sebesar US$ 231,7 juta.

Baca Selengkapnya

Bangkrut, 188 Industri Tekstil Jabar Relokasi ke Jateng

5 Oktober 2019

Bangkrut, 188 Industri Tekstil Jabar Relokasi ke Jateng

Sejak Januari 2018 hingga September 2019 tercatat 188 industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jabar bangkrut dan relokasi ke Jateng.

Baca Selengkapnya

Impor Produk Cina Melonjak Rp 21 T, Mendag Bilang Bagus karena...

16 Agustus 2019

Impor Produk Cina Melonjak Rp 21 T, Mendag Bilang Bagus karena...

Menteri Perdagangan lonjakan impor produk Cina sepanjang Juli 2019 terbilang bagus karena didominasi barang modal, bukan konsumsi.

Baca Selengkapnya

Impor Cina Naik Rp 21 T,Menperin Akan Investigasi Praktik Dumping

16 Agustus 2019

Impor Cina Naik Rp 21 T,Menperin Akan Investigasi Praktik Dumping

Menteri Perindustrian bakal melakukan investigasi dumping, terkait melonjaknya impor barang dari Cina sepanjang Juli 2019 yang sebesar Rp 21 triliun.

Baca Selengkapnya

Impor Produk Cina Naik Rp 21 T dalam Sebulan, Ini Kata Kemendag

15 Agustus 2019

Impor Produk Cina Naik Rp 21 T dalam Sebulan, Ini Kata Kemendag

Kementerian Perdagangan belum bisa memastikan apakah penyebab banjir produk Cina impor itu adalah melemahnya mata uang Yuan.

Baca Selengkapnya