Takut Ditiru, Yusuf Mansur Minta Jemaah Waspada

Senin, 22 Juli 2013 14:09 WIB

Ustad Yusuf Mansur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ustad Yusuf Mansur berpesan agar masyarakat hati-hati dalam berinvestasi. "Kalau ada investasi serupa, jangan ambil risiko. Jangan sampe nanti ada copy paste dan masyarakat jadi rugi. Masyarakat musti pake pikirannya juga," kata dia seusai memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, 22 Juli 2013.

Hari ini, OJK memanggil Yusuf lantaran ketahuan menjalankan usaha investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset tanpa izin. Sejauh ini, Yusuf mengaku telah menghimpun dana sekitar Rp 20 miliar dari masyarakat. Dana yang terkumpul itu telah digunakan untuk membeli Hotel dan Apartemen Topas di Tangerang.

Yusuf Mansur membantah kabar bahwa dia dipanggil OJK lantaran diadukan jemaah yang jadi investornya. "Saya tanya sama OJK, enggak ada yang lapor. Ente-nya kali," katanya. Menurutnya, OJK hanya khawatir aktivitasnya ditiru orang tak bertanggung jawab. "Kalau nanti investasi dibawa lari orang, masyarakat sendiri yang rugi," ucapnya.

Ia mengaku siap jika jemaah minta dananya dikembalikan. "Kalau dikembalikan, sebenarnya yang rugi jamaah sendiri. Kalau mau dikembalikan, kami siap, banyak kok yang mau gantiin," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Yusuf pun berterima kasih kepada investor yang sudah mempercayakan uang kepadanya. "Saya berterima kasih untuk yang taruh di saya, mungkin lihat muka saya kali," ujarnya berkelakar. Ia menegaskan akan melanjutkan usahanya setelah mengurus izin. Kapan? "Mudah-mudahan enggak lama ya. Secara substansi kan hotelnya sudah selesai. Kalau mau dilanjutkan bisa pakai skema perbankan," ucapnya.

Sejauh ini, Patungan Usaha dan Patungan Aset diketahui sudah memiliki sebuah hotel yang dinamakan Hotel Siti. Sebelumnya, hotel ini bernama Hotel Topas, tapi berubah nama setelah dibeli Yusuf senilai Rp 150 miliar. Hotel ini berlokasi di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Selain itu, ada juga tanah seluas 4,7 hektare yang rencananya dibangun perkantoran, rest area, dan masjid.

MARTHA THERTINA


Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor

Berita lain:

Melawan FPI, Tiga Orang Kendal Ditangkap Polisi

Jokowi: Blusukan Modalnya Jalan Kaki

FITRA: Gaya Blusukan Jokowi Mirip Artis

SBY Minta Polisi Tindak Tegas FPI

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

12 Januari 2024

15 Istilah Investasi yang Wajib Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula, wajib memahami istilah investasi yang sering digunakan. Hal ini dilakukan agar transaksi lancar dan terhindar dari kerugian.

Baca Selengkapnya

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

14 Desember 2023

Daftar Produk Reksadana Syariah dan Keuntungannya

Ada banyak produk reksadana syariah di Indonesia yang menguntungkan. Berikut ini daftar serta keuntungan jika berinvestasi reksadana syariah.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

14 September 2023

Reksadana Syariah: Pengertian, Karakteristik, dan Jenisnya

Reksadana syariah bisa menjadi pilihan investasi yang tepat jika Anda tidak mau terkena riba. Berikut ini beberapa karakteristik dan jenisnya.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya