TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2014. Tidak banyak perubahan dalam asumsi dasar yang diajukan pemerintah dengan asumsi yang disepakati Badan. "Asumsi dasar ini akan dijadikan pedoman untuk menyusun RAPBN 2014," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Djoko Udjianto pada rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Jumat, 12 Juli 2013.
Menurut Djoko, asumsi makro tadi setidaknya meliputi enam hal. Pertumbuhan ekonomi disepakati dalam rentang 6,4 dan 6,9 persen, inflasi 3,5 sampai 5,5 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Rp 9600 sampai 9800 per dolar, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara dengan tenor 3 bulan 4,5 sampai 5,5 persen. Sementara untuk harga minyak indonesia (ICP) dipatok pada US$ 100 - 115 per barel, lifting minyak bumi per hari 860 ribu sampai 900 ribu barel, lifting gas bumi per hari 1.240 sampai 1.250 barel, dan total lifting minyak dan gas bumi disepakati 2.100 sampai 2.150 barel per hari.
Sejumlah perubahan asumsi juga disepakati pada target di sektor energi. Sebelumnya, pemerintah mematok lifting minyak bumi 900 - 930 barel per hari, gas bumi 1.240 - 1.250 barel per hari, dan total lifting-nya 2.140 sampai 2.255 barel per hari. Namun berdasarkan pembahasan Badan Anggaran pada 10 Juni 2013 lalu, target-target tersebut diubah. Kesepakatan perubahan itu disampaikan pada rapat paripurna akhir masa sidang ke empat hari ini.
Terkait asumsi pertumbuhan ekonomi, Menteri Keuangan Chatib Basri memprediksi 6,4 hingga 6,9 persen. "Tapi kalau melihat kecenderungan ekonomi global sekarang, saya kira pertumbuhan ekonomi paling mungkin berkisar pada angka 6,4 persen," ujarnya usai menghadiri rapat paripurna DPR.
PRAGA UTAMA
Terhangat:
Bara LP Tanjung Gusta | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap
Baca juga:
Ini Penyebab Rusuh dan Kebakaran Tanjung Gusta
Kebakaran, Napi LP Tanjung Gusta Coba Kabur
Ibu Korban Sodomi Anggota Brimob Histeris
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
15 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
16 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
16 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
21 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
23 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaSKK Migas Sebut akan Terus Mengawasi Komitmen Kerja Pasti Medco Energi di Blok Corridor
1 hari lalu
SKK Migas akan terus memantau pelaksanaan komitmen kerja pasti di Blok Corridor yang dikelola PT Medco Energi International Tbk. (MEDC),
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya